KPP Pratama Tabanan

KPP Pratama Tabanan Halaman Resmi KPP Pratama Tabanan Nomor Layanan WhatsApp KPP Pratama Tabanan https://lynk.id/pajaktabanan

Sibuk di hari kerja, tapi tetap ingin layanan pajak tatap muka?Tenang, kantor pajak kini tetap buka di hari Sabtu dan Mi...
24/04/2026

Sibuk di hari kerja, tapi tetap ingin layanan pajak tatap muka?
Tenang, kantor pajak kini tetap buka di hari Sabtu dan Minggu.

Yuk, manfaatkan layanan akhir pekan untuk melaporkan SPT Tahunan Anda sebelum 30 April 2026 โ€ผ๏ธ

Datang saja ke kantor pajak terdekat, petugas kami siap membantu setiap langkahnya.

Selamat menghayati mana Jumat Agung bagi seluruh umat Kristiani yang merayakan.Kiranya pengorbanan suci di hari ini sena...
03/04/2026

Selamat menghayati mana Jumat Agung bagi seluruh umat Kristiani yang merayakan.

Kiranya pengorbanan suci di hari ini senantiasa menyinari langkah kita dengan kedamaian, kekuatan, dan harapan baru bagi seluruh umat manusia. Semoga kasi tapa pamrih yang kita renungkan hari ini menginspirasi setiap jiwa untuk menjadi pribadi yang lebih sabar, penuh syukur, dan senantiasa berbagi kebaikan kepada sesama

  terima kasih atas kontribusi Anda terhadap penerimaan pajak ๐Ÿ‘Berkat pajak yang   bayarkan, telah terkumpul Rp245,1 tri...
16/03/2026

terima kasih atas kontribusi Anda terhadap penerimaan pajak ๐Ÿ‘

Berkat pajak yang bayarkan, telah terkumpul Rp245,1 triliun atau 10,4% terhadap target APBN 2026.

hadir untuk memastikan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

โ€”โ€”
โ›” tetap yang mengatasnamakan DJP โ€ผ๏ธ

Jika dihubungi oknum yang mengaku sebagai pegawai/pejabat DJP melalui
๐Ÿ“ง email tanpa domain pajak.go.id
๐Ÿ“ฑpesan WA
๐Ÿ“ž panggilan telepon/WA

untuk melakukan
๐Ÿ“ฅ download aplikasi
๐Ÿ”— klik link
๐Ÿ’ฐtransfer uang

harap abaikan instruksinya, dan segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau hubungi Kring Pajak 1500200.

Menyambut Heningnya Nyepi dan Fitrahnya Idulfitri dengan Integritas Hari Raya adalah momen untuk menyucikan diri dan sal...
13/03/2026

Menyambut Heningnya Nyepi dan Fitrahnya Idulfitri dengan Integritas

Hari Raya adalah momen untuk menyucikan diri dan saling memaafkan. Mari jaga kesucian momen ini dengan menolak segala bentuk praktik gratifikasi.

Pemberian hadiah, parsel, atau THR dalam kapasitas pekerjaan dan pelayanan publik adalah bentuk gratifikasi yang wajib kita hindari.

Jika melihat atau mengalami indikasi pelanggaran, segera laporkan melalui:
๐ŸŒ gol.kpk.go.id
๐ŸŒ wise.kemenkeu.go.id
๐Ÿ“ž 1500 200
โœ‰๏ธ [email protected]

Mari rayakan hari besar keagamaan dengan hati yang bersih dan integritas yang tinggi.

 , lagi ramai ya pembahasan soal pajak THR di media sosial? Tenang, mari kita bedah pelan-pelan biar nggak salah paham. ...
11/03/2026

, lagi ramai ya pembahasan soal pajak THR di media sosial? Tenang, mari kita bedah pelan-pelan biar nggak salah paham. ๐Ÿค—

Faktanya, pajak THR itu dihitung berdasarkan Tarif Efektif Bulanan (TER) sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023. Tarif 34% itu hanya berlaku kalau nilai penghasilan bruto yang terima lebih dari Rp1,4 miliar dalam satu bulan.

Lalu, bagaimana dengan yang berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri? Kalian tetap kena pajak ya, hanya saja pajaknya ditanggung oleh pemerintah.

Perusahaan swasta pun bisa lho menerapkan kebijakan serupa untuk menanggung pajak THR karyawannya.

Yuk, hitung pajakmu dengan transparan di kalkulator.pajak.go.id. Jadi, nggak perlu panik lagi ya!

harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.

  melaporkan SPT Tahunan nihil supaya terasa aman?Belum tentu lho!๐ŸงDalam SPT Tahunan Orang Pribadi, statusnya bisa saja ...
10/03/2026

melaporkan SPT Tahunan nihil supaya terasa aman?
Belum tentu lho!๐Ÿง

Dalam SPT Tahunan Orang Pribadi, statusnya bisa saja Nihil, Kurang Bayar, dan Lebih Bayar, karena itu yuk
simak infografis di atas, untuk informasi lebih jelas!

Karena yang terpenting adalah melaporkan penghasilan dan pajak yang telah dipotong sesuai dengan data sebenarnya.

, harap hati-hati atas segala bentuk modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Segera konfirmasi ke kantor pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200 jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.

 , Pemerintah memberikan relaksasi batas waktu laporan SPT Masa PPh 21 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. Sanksi den...
05/03/2026

,

Pemerintah memberikan relaksasi batas waktu laporan SPT Masa PPh 21 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026. Sanksi denda administrasi ditiadakan, sehingga proses pelaporan masih bisa dilakukan hingga tenggat waktu relaksasi.

Yuks, segera sampaikan laporan Kakak melalui Coretax sekarang juga sebelum masa relaksasi berakhir.
Jika butuh bantuan atau menemui kendala teknis, jangan ragu untuk menghubungi Kring Pajak 1500200, , atau mengunjungi Helpdesk Kantor Pajak terdekat. Mari tuntaskan kewajiban dengan lebih nyaman karena .

Yuks segera ajukan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)! Fasilitas ini ditujukan bagi Wajib Pajak Or...
04/03/2026

Yuks segera ajukan pemberitahuan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN)!

Fasilitas ini ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun, sehingga kamu cukup melakukan pencatatan sederhana tanpa perlu menyelenggarakan pembukuan yang rumit. Pastikan kamu mengajukan pemberitahuannya paling lambat 31 Maret 2026 agar status penggunaan norma kamu tetap berlaku dan tidak otomatis dianggap memilih pembukuan.

Proses pengajuannya kini sepenuhnya dapat dilakukan secara mandiri melalui coretaxdjp.pajak.go.id pada modul Layanan Wajib Pajak, pilih Layanan Administrasi, lalu pilih jenis permohonan AS.04-01. Jika butuh panduan lebih lanjut, silakan hubungi Kring Pajak 1500200, , atau kunjungi Helpdesk Kantor Pajak terdekat karena .

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasi...
03/03/2026

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana bertempat di Kantor BPN Jembrana pada Selasa (3/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan pemahaman bersama terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam proses validasi peralihan hak atas tanah dan bangunan, guna mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan dan perpajakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

27/02/2026

Yuk kita lapor pajak melalui Coretax!
Seniman wayang asal Tabanan, Riko Raharja Bali DLart, telah melaporkan SPT Tahunan serta mengajak warga Tabanan untuk segera melaporkan kewajiban SPT Tahunannya!

๐Ÿ“Batas Waktu Pelaporan
Wajib Pajak Orang Pribadi (31 Maret 2026)
Wajib Pajak Badan (30 April 2026)

Jangan Tunda, lapor SPT Tahunan melalui Coretax sekarang!

Kunci Lapor SPT Tahunan salah satunya adalah Aktivasi Coretax.   mau aktivasi coretax kini lebih mudah!Nggak perlu buka ...
27/02/2026

Kunci Lapor SPT Tahunan salah satunya adalah Aktivasi Coretax. mau aktivasi coretax kini lebih mudah!

Nggak perlu buka laptop, sekarang aktivasi akun Coretax dan bikin Kode Otorisasi DJP bisa langsung lewat aplikasi M-Pajak di genggamanmu.
Fitur barunya canggih! Khusus buat Wajib Pajak Orang Pribadi (WNI) ya.

๐Ÿ‘‰ Cek Play Store/App Store sekarang, lalu klik UPDATE.
Note: Waspada penipuan APK via Whatsapp! Download cuma di aplikasi resmi ya.

Address

Jalan Gatot Subroto, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan
Tabanan

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPP Pratama Tabanan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPP Pratama Tabanan:

Share