Kantor Camat Kediri

Kantor Camat Kediri Media sosial ini dibuat sebagai wadah interaksi antar komponen masyarakat di Kecamatan Kediri. Sopan santun harap tetap dijaga dalam menuliskan sesuatu

SKPD Kantor Camat Kediri dipimpin oleh seorang Camat, yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2008 yang merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Dalam melaks

anakan tugas-tugas dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di wilayah Kecamatan, Camat Kediri dibantu oleh seorang Sekretaris Camat selaku koordinator sekretariat Kecamatan, 5 orang Kepala Seksi dan 2 orang Kepala Sub Bagian. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tugas pokok dan fungsi, Kantor Camat Kediri didukung oleh 57 orang personil ( keadaan akhir Desember 2016 ) termasuk di dalamnya yang diperbantukan sebagai Sekretaris Desa sebanyak 15 Orang.

Address

Jalan Imam Bonjol No 1 Kediri
Tabanan
82121

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 13:00
Saturday 09:00 - 12:00
Sunday 09:00 - 17:00

Telephone

+62361811015

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kantor Camat Kediri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Kantor Camat Kediri:

Share