JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan

JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan Akun Resmi JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan

Seberapa puas masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Bawaslu? ๐Ÿค”Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), masyaraka...
28/08/2026

Seberapa puas masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan Bawaslu? ๐Ÿค”

Melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan publik yang diterima. Hasil survei tersebut menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. ๐Ÿ“ˆ

Dalam regulasi ini, pelaksanaan SKM dilakukan secara terintegrasi melalui Aplikasi SKM Online (skm.go.id). ๐Ÿ’ป

๐Ÿ”„ Mulai dari registrasi akun, pendataan layanan, pelaksanaan survei, hingga analisis dan tindak lanjut, seluruh proses dilakukan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

๐Ÿ’ก Karena pelayanan publik yang baik dimulai dari mendengarkan masyarakat.

Yuk, simak Regulation Recap kali ini dan kenali bagaimana SKM menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan Bawaslu yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel! โš–๏ธโœจ

๐Ÿ“Œ Warga Negara, Demokrasi, dan PemiluDemokrasi menempatkan warga negara sebagai subjek utama dalam menjalankan kedaulata...
27/08/2026

๐Ÿ“Œ Warga Negara, Demokrasi, dan Pemilu

Demokrasi menempatkan warga negara sebagai subjek utama dalam menjalankan kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu, warga negara menggunakan hak politiknya untuk memilih dan menentukan arah pemerintahan.

Kewarganegaraan menjadi dasar hubungan hukum antara seseorang dengan negara yang melahirkan hak dan kewajiban, termasuk dalam bidang politik.

Dalam proses tersebut, Bawaslu hadir untuk mengawal pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai dengan hukum, mencegah dan menindak pelanggaran, serta menjaga hak politik warga negara.

๐Ÿ“– Dasar hukum:
โ€ข UUD NRI Tahun 1945
โ€ข UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
โ€ข UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2023

Karena demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang memastikan setiap hak politik warga negara terlindungi.

Kepastian hukum merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya aturan yang jelas dan dite...
26/08/2026

Kepastian hukum merupakan salah satu asas penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan adanya aturan yang jelas dan diterapkan secara konsisten, setiap peserta, penyelenggara, maupun pemilih memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Asas ini juga menjadi jaminan bahwa setiap pelanggaran akan ditangani melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga hasil pemilu memiliki legitimasi dan kepercayaan publik.

Pemilu yang berintegritas hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak menghormati hukum dan menjadikannya sebagai pedoman dalam setiap tindakan.

๐Ÿ”Ž Akses dokumen lengkap melalui jdih.bawaslu.go.id atau scan QR code pada gambar.

๐Ÿ“ข Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Nemo debet esse iudex in propria causa โ€” tidak seorang pun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri.Demokrasi membut...
25/08/2026

Nemo debet esse iudex in propria causa โ€” tidak seorang pun boleh menjadi hakim dalam perkaranya sendiri.

Demokrasi membutuhkan kekuasaan yang tidak hanya kuat, tetapi juga diawasi. Dalam pemilu, setiap kewenangan harus dijalankan secara imparsial dan bebas dari kepentingan pribadi.

Begitu p**a sebagai pemilih, jangan hanya bertanya โ€œsiapa yang menang?โ€, tetapi juga โ€œsiapa yang mampu menggunakan kekuasaan tanpa menyalahgunakannya?โ€

Pilih pemimpin berdasarkan integritas, rekam jejak, kapasitas, dan komitmennya terhadap kepentingan rakyat.

๐Ÿ”Ž Akses dokumen lengkap melalui jdih.bawaslu.go.id atau scan QR code pada gambar.

๐Ÿ“ข Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lin...
24/08/2026

Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026
tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

๐Ÿ”Ž Konflik kepentingan dapat muncul ketika kepentingan pribadi berpotensi memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.

Melalui surat edaran ini, jajaran Bawaslu didorong untuk mengenali, mencatat, dan mendeklarasikan kepentingan pribadi maupun konflik kepentingan agar setiap tugas dan keputusan tetap dilakukan secara objektif, profesional, dan berintegritas. โš–๏ธ๐Ÿ›๏ธ

๐Ÿ’ก Intinya, integritas dimulai dari berani mengenali dan menghindari konflik kepentingan.

Yuk, kenali regulasinya dan tingkatkan kesadaran hukum bersama! ๐Ÿ“šโœจ

Abraham Lincoln, seorang negarawan dan Presiden ke-16 Amerika Serikat, dalam pidatonya Gettysburg Address (1863) mengata...
24/08/2026

Abraham Lincoln, seorang negarawan dan Presiden ke-16 Amerika Serikat, dalam pidatonya Gettysburg Address (1863) mengatakan:

โ€œGovernment of the people, by the people, for the people, shall not perish from the earth.โ€

โ€œPemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tidak akan lenyap dari muka bumi.โ€

Kutipan ini menggambarkan inti dari demokrasi, yaitu menempatkan rakyat sebagai sumber legitimasi pemerintahan. Kekuasaan negara pada hakikatnya dijalankan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Demokrasi akan tetap hidup ketika rakyat memiliki ruang untuk berpartisipasi, menggunakan hak politiknya, serta turut mengawasi jalannya pemerintahan dan proses demokrasi.

๐Ÿ“ข Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

AWASLU! ๐Ÿซต๐Ÿผ๐Ÿ˜พ Katanya galak karena huruf โ€œBโ€-nya matiโ€ฆPadahal yang harus digalakin itu pelanggaran pemilu dan yang apatis ...
20/08/2026

AWASLU! ๐Ÿซต๐Ÿผ๐Ÿ˜พ

Katanya galak karena huruf โ€œBโ€-nya matiโ€ฆ

Padahal yang harus digalakin itu pelanggaran pemilu dan yang apatis sama hak pilihnya. AWASLU! ๐Ÿซต๐Ÿผ๐Ÿ˜พ

AWASLU
๐ŸŸก Awas Politik Uang
๐ŸŸก Waspadai Hoaks Pemilu
๐ŸŸก Amati Informasi Resmi
๐ŸŸก Suarakan Hak Pilihmu
๐ŸŸก Lindungi Demokrasi
๐ŸŸก Utamakan Integritas

๐Ÿ“š JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan hadir sebagai referensi hukum kepemiluan yang resmi, terpercaya, dan mudah diakses. Karena memahami aturan adalah langkah awal untuk mencegah pelanggaran.

Eh, ngomong-ngomongโ€ฆ ๐Ÿซฃ
Semoga lampu โ€œBโ€-nya segera nyala ya, min ๐Ÿคญ๐Ÿ’ก๐Ÿคฃ๐Ÿ™๐Ÿผ

eh



๐ŸŽฅ Credit to the original creator: @.Brebeat_4655 (TikTok) ๐Ÿ™Œ

Setiap warga negara yang memenuhi syarat pada dasarnya memiliki hak untuk memilih. Apabila belum terdaftar dalam DPT mau...
19/08/2026

Setiap warga negara yang memenuhi syarat pada dasarnya memiliki hak untuk memilih. Apabila belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, masih terdapat mekanisme Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang memungkinkan hak pilih tetap digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun demikian, masyarakat tidak boleh bergantung pada mekanisme ini. Memastikan data diri telah terdaftar dalam DPT jauh lebih baik agar proses penggunaan hak pilih berjalan lancar.

Menjadi pemilih yang aktif berarti memastikan hak konstitusional kita terlindungi sejak sebelum hari pemungutan suara.

๐Ÿ”Ž Akses dokumen lengkap melalui jdih.bawaslu.go.id atau scan QR code pada gambar.

๐Ÿ“ข Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Hak memilih tetap dapat digunakan meskipun dalam kondisi tertentu Anda tidak berada di lokasi TPS asal. Melalui mekanism...
13/08/2026

Hak memilih tetap dapat digunakan meskipun dalam kondisi tertentu Anda tidak berada di lokasi TPS asal. Melalui mekanisme Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), negara memberikan kesempatan kepada pemilih yang memenuhi persyaratan untuk tetap menggunakan hak konstitusionalnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, penting bagi setiap pemilih untuk memahami prosedur pindah memilih dan mengurusnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemilih yang memahami aturan akan lebih siap menggunakan hak pilihnya tanpa kehilangan kesempatan berpartisipasi dalam demokrasi.

Demokrasi yang inklusif adalah demokrasi yang memberikan ruang bagi setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya secara sah.

๐Ÿ”Ž Akses dokumen lengkap melalui jdih.bawaslu.go.id atau scan QR code pada gambar.

๐Ÿ“ข Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

๐Ÿฅ” Kimpul boleh ganti nasi-mu.Kimpul boleh digoreng. Kimpul boleh direbus.Tapi kalau soal hak, pilihan, dan hukum kepemil...
12/08/2026

๐Ÿฅ” Kimpul boleh ganti nasi-mu.
Kimpul boleh digoreng. Kimpul boleh direbus.
Tapi kalau soal hak, pilihan, dan hukum kepemiluanโ€ฆ jangan asal ganti! ๐Ÿ˜†

๐Ÿฆ‰โš–๏ธ YUK, SIMAK 5 HAL YANG NGGAK BISA DIGANTI DENGAN โ€œKIMPULโ€!

1๏ธโƒฃ VIRAL โ‰  FAKTA HUKUM
Yang viral belum tentu benar, dan yang banyak di-share belum tentu punya dasar hukum. Pastikan informasi didukung sumber dan bukti yang relevan.
๐Ÿ“Œ Dasar: Perbawaslu No. 7 Tahun 2022.

2๏ธโƒฃ ASN PUNYA HAK PILIH, BUKAN HAK BERPIHAK
Memilih โ‰  memihak. ASN tetap wajib menjaga netralitas dalam Pemilu.
๐Ÿ“Œ Dasar: UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 94 Tahun 2021.

3๏ธโƒฃ TIDAK SEMUA MASALAH PEMILU BERUJUNG DI PENGADILAN
Pelanggaran, sengketa proses, dan perselisihan hasil memiliki mekanisme serta kewenangan penyelesaian yang berbeda. Jangan sampai salah alamat! โš–๏ธ
๐Ÿ“Œ Dasar: UU No. 7 Tahun 2017.

4๏ธโƒฃ SUARAMU NGGAK BISA DIWAKILIN
โ€œMager ke TPS, wakilin aja lah.โ€ โŒ
Nggak bisa! Pilihanmu adalah hakmu. Gunakan sendiri. ๐Ÿ—ณ๏ธ
๐Ÿ“Œ Dasar: Pasal 2 UU No. 7 Tahun 2017.

5๏ธโƒฃ ATURAN KEPEMILUAN โ‰  SEKADAR HASIL GOOGLE
Cari โ†’ cek sumber โ†’ cek status berlaku โ†’ pahami isinya. ๐Ÿ“š
Untuk sumber hukum resmi, telusuri https://jdih.bawaslu.go.id/

๐Ÿ”Ž Intinya: jadi pemilih cerdas bukan cuma tahu siapa yang dipilih, tapi juga tahu haknya, aturannya, informasinya, dan mekanismenya.

Jangan asal percaya. Jangan salah alamat. Jangan titip suara.

๐Ÿ‘‰ Tahu aturannya. Paham haknya. Cerdas memilihnya.

Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.

Address

Jalan Ceroring Gang III No. I, Delod Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan
Tabanan
82121

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH Bawaslu Kabupaten Tabanan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share