13/05/2026
Sosialisasi Inovasi PASTI dan Verifikasi Sidang Keliling di KUA Seteluk
Pengadilan Agama Taliwang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi PASTI serta verifikasi Sidang Keliling di KUA Seteluk pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan pelaksanaan Sidang Keliling di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Taliwang. PASTI menjadi bahan pra verifikasi sehingga data yang diinput diharapkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud pelayanan peradilan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.