02/04/2026
Hallo
Dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang mutakhir, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat melakukan pengawasan melekat pada proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan atau disebut PDPB Periode Triwulan ke I tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis 2 April 2026 bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam Rapat Pleno tersebut, KPU KSB menetapkan hasil rekapitulasi PDPB Periode Triwulan IV Tahun 2025 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 47 Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:
Total Pemilih sebanyak 112.780 (laki-laki: 56.244, perempuan: 56.536) dengan sebaran wilayah 8 Kecamatan dan 65 Kelurahan/Desa.
Terjadi tren kenaikan angka pemilih pada triwulan ke-I Tahun 2026 ini, yaitu sejumlah 1.551. Hal ini menjadi suatu progres yang positif, artinya KPU telah bekerja maksimal dalam hal mengakomodir data pemilih baik dari hasil turunan data Kemendagri maupun saran perbaikan dari Bawaslu.
Kehadiran Bawaslu KSB yang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Nurhidayati Arifah bersama jajaran staf, menegaska bahwa pengawasan melekat terhadap pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Bawaslu KSB berkomitmen menjaga integritas pemilu melalui pengawasan berkelanjutan, khususnya pada tahapan pemutalhiran data pemilih berkelanjutan atau yang disebut PDPB, sehingga dapat melahirkan demokrasi yang berkualitas dan data yang tepat dan akurat.