23/06/2026
Semangat Integritas Terus Menjalar!
Inspektorat Daerah Hadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK di UPTD Puskesmas Jereweh
Setelah UPTD Puskesmas Taliwang II dan UPTD Puskesmas Poto Tano, kini giliran UPTD Puskesmas Jereweh yang mendeklarasikan komitmennya melalui Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Semangat membangun budaya kerja yang berintegritas mulai tumbuh dan menjalar di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Ini menjadi sinyal positif bahwa reformasi birokrasi tidak hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan, tetapi juga melalui komitmen nyata seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sesuai PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat hadir sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam mengawal pembangunan Zona Integritas. Peran Inspektorat tidak berhenti pada saat pencanangan, tetapi akan terus memberikan pendampingan, pembinaan, konsultasi, serta pengawasan selama proses pembangunan Zona Integritas hingga tujuan yang diharapkan dapat terwujud.
Dalam arahannya, Plh. Inspektur Daerah sekaligus Inspektur Pembantu I, Kusmirin, S.ST., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial.
"Deklarasi hari ini adalah titik awal. Nilai-nilai Zona Integritas harus terus kita internalisasikan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Integritas bukan hanya tentang menghindari penyimpangan, tetapi tentang keberanian untuk selalu jujur, bertanggung jawab, disiplin, adil, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan."
Beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar target penilaian. Predikat WBK merupakan hasil dari sebuah proses, sedangkan yang terpenting adalah perubahan perilaku dan pola pikir aparatur dalam memberikan pelayanan yang profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari diperolehnya predikat WBK, tetapi dari tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Ketika setiap pegawai menjadikan integritas sebagai prinsip dalam bekerja, maka pelayanan publik yang berkualitas akan terwujud secara berkelanjutan.
Inspektorat Daerah akan terus menjadi mitra strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui pendampingan dan pengawasan yang berkesinambungan, diharapkan semangat integritas yang kini mulai menjalar di lingkungan Puskesmas dapat terus berkembang ke seluruh unit kerja di Kabupaten Sumbawa Barat.
"Integritas bukan sekadar nilai yang diucapkan, tetapi karakter yang diwujudkan dalam setiap keputusan, setiap tindakan, dan setiap pelayanan kepada masyarakat."