06/10/2026
๐ Pelayanan Administrasi Kependudukan Langsung kepada Lansia dan Disabilitas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Paser melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Desa Kayungo, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Paser dalam memberikan layanan yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan yang memiliki keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung di kantor.
Melalui pelayanan jemput bola, Disdukcapil Paser terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke masyarakat yang membutuhkan.
๐ค Tidak ada yang tertinggal dalam pelayanan administrasi kependudukan.