03/09/2026
Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, berstatus Level III (Siaga) setelah erupsi pada 31 Agustus 2026. Menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik, Polri bersama TNI, PVMBG, BPBD, dan Pemerintah Kabupaten Karo memperkuat kesiapsiagaan dengan fokus pada pengamanan wilayah rawan, pelayanan kesehatan, dukungan evakuasi, dan perlindungan masyarakat. Polda Sumatera Utara menyiagakan 176 personel yang terdiri dari 92 personel Brimob, 80 personel Samapta, dan 4 personel tim kesehatan di sejumlah titik strategis. Masyarakat diimbau tetap tenang, mematuhi radius aman hingga 6 kilometer dari puncak Gunung Sinabung, menggunakan masker di wilayah terdampak abu vulkanik, serta hanya mengikuti informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah, dan petugas di lapangan. Terus Bersinergi dalam Pemulihan Daerah Terdampak dan Komitmen untuk masyarakat
“Untuk menghindari jatuhnya korban luka dan jiwa, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, mengikuti setiap arahan personel Polri bersama tim gabungan di lapangan, dan tidak memasuki zona yang telah dinyatakan berbahaya. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K, M.I.Kom., Selasa (1/9).