06/08/2026
, KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Evaluasi Pasca Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (5/8/2026). Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, Kabag SDM dan Parmas selaku PPID, Erika Firdiyanti, Kasubbag Parmas, Mohd Ade Candra dan Operator PPID.
Dalam paparannya, Anggota KPU RI, August Mellaz meyampaikan bahwa penguatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan memperkuat transparansi penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pemahaman yang memadai terkait keterbukaan informasi publik, serta tata kelola PPID perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan akuntabel.
Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang telah dilaksanakan sebelumnya menunjukkan masih adanya sejumlah kesenjangan pemahaman dan tantangan dalam implementasi pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU. Karena itu, KPU Provinsi diharapkan semakin aktif mendampingi satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi, menyelaraskan implementasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta memastikan setiap keputusan pelayanan informasi didasarkan pada ketentuan hukum yang tepat.
Selain itu, Mellaz juga menegaskan pentingnya e-learning PPID sebagai sarana pembelajaran mandiri untuk memperkuat kompetensi, manajemen risiko, dan kesiapan menghadapi sengketa informasi. Sejumlah praktik baik juga dibahas, termasuk pengalaman uji konsekuensi, perlindungan data pribadi, serta pemenuhan hak atas informasi yang tetap proporsional dan sesuai ketentuan.