KPU Provinsi Lampung

KPU Provinsi Lampung Akun Facebookpage Resmi KPU Provinsi Lampung Dikelola oleh Tim Media Center. Twitter dan instagram

 , KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Evaluasi Pasca Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU ...
06/08/2026

, KPU Provinsi Lampung mengikuti Forum Evaluasi Pasca Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (5/8/2026). Kegiatan diikuti oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Lampung, Dedi Fernando, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf, Kabag SDM dan Parmas selaku PPID, Erika Firdiyanti, Kasubbag Parmas, Mohd Ade Candra dan Operator PPID.

Dalam paparannya, Anggota KPU RI, August Mellaz meyampaikan bahwa penguatan pengelolaan dan pelayanan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas kelembagaan dan memperkuat transparansi penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pemahaman yang memadai terkait keterbukaan informasi publik, serta tata kelola PPID perlu terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan akuntabel.

Lebih lanjut, Mellaz menyampaikan sejumlah evaluasi terhadap Forum Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang telah dilaksanakan sebelumnya menunjukkan masih adanya sejumlah kesenjangan pemahaman dan tantangan dalam implementasi pengelolaan informasi publik di lingkungan KPU. Karena itu, KPU Provinsi diharapkan semakin aktif mendampingi satuan kerja KPU Kabupaten/Kota dalam memperkuat pemahaman terhadap regulasi, menyelaraskan implementasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, serta memastikan setiap keputusan pelayanan informasi didasarkan pada ketentuan hukum yang tepat.

Selain itu, Mellaz juga menegaskan pentingnya e-learning PPID sebagai sarana pembelajaran mandiri untuk memperkuat kompetensi, manajemen risiko, dan kesiapan menghadapi sengketa informasi. Sejumlah praktik baik juga dibahas, termasuk pengalaman uji konsekuensi, perlindungan data pribadi, serta pemenuhan hak atas informasi yang tetap proporsional dan sesuai ketentuan.

 , KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan, Aset BMN, dan Logistik di Lingkungan KPU se-...
05/08/2026

, KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Sosialisasi Pengelolaan Kearsipan, Aset BMN, dan Logistik di Lingkungan KPU se-Provinsi Lampung, Selasa (04/08/2026). Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Umum dan Logsitik KPU Provinsi Lampung yang mewakili Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Reni Listiani didampingi oleh Kasubbag Umum dan Logistik, Azriando Cahya Negara. Kegiatan diikuti oleh Staf masing-masing subbagian di KPU Provinsi Lampung, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kab./Kota beserta operator dan CPNS KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung secara luring dan daring.

Dalam sambutannya mewakili Sekretaris KPU Provinsi Lampung saat membuka acara, Kabag Umum dan Logistik Menyampaikan harapan agar peserta meningkatkan pemahaman serta kemampuan seluruh jajaran KPU se-Provinsi Lampung dalam pengelolaan Kearsipan, Barang Milik Negara, serta logistik secara tertib, akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan tercipta tata kelola administrasi dan aset yang rapi, aman, dan efisien, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satker KPU se- Provinsi Lampung secara lebih optimal.

Pada sesi materi diisi oleh Pelaksana Subagian Umum dan Logistik KPU Provinsi Lampung yang menyampaikan terkait Tata kelola naskah dinas, Pengelolaan kearsipan, Inplementasi TTE pada Aplikasi Srikandi, Sosialisasi Pengunaan Aplikasi E-Inventori, Sosialisasi Stock Opname dan tata cara Penghapusan dan Sosialisasi Logistik. kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mendapatkan ilmu yang bermanfaat serta dapat ditmplementasikan dengan baik di masing-masing satuan kerja.

 , Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menerima kunjungan Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, di Ruang Kerja...
05/08/2026

, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menerima kunjungan Wakil Bupati Pesisir Barat, Irawan Topani, di Ruang Kerja Ketua KPU Provinsi Lampung, Selasa (04/08/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan koordinasi sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan serta memperkuat sinergi antara KPU Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Dalam kegiatan diskusi dibahas mengenai pentingnya membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.


 , (TemanPemilih, 04 Agustus 2026)KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Serial Diskusi ke dua dengan tema “Belajar dari ...
04/08/2026

, (TemanPemilih, 04 Agustus 2026)
KPU Provinsi Lampung menyelenggarakan Serial Diskusi ke dua dengan tema “Belajar dari Putusan DKPP, Menguatkan Integritas Penyelenggara Pemilu” di Kantor KPU Provinsi Lampung. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami dan arahan dari Anggota KPU Provinsi Lampung, Angga Lazuardy, serta dihadiri oleh Kasubbag SDM Narita Hayunanda, jajaran staf KPU Provinsi Lampung, serta diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring.

Dalam sambutannya, Erwan Bustami menegaskan bahwa serial diskusi ini merupakan bagian dari komitmen KPU Provinsi Lampung dalam meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas penyelenggara pemilu melalui pembelajaran yang berkelanjutan. Menurutnya, putusan-putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus dijadikan sebagai bahan refleksi sekaligus pembelajaran agar setiap penyelenggara pemilu mampu menjalankan tugas sesuai prinsip etika, profesionalitas, dan akuntabilitas. Ia juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk terus meneguhkan budaya integritas.

Pada kesempatan tersebut, Yan Barusal Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Lampung Barat hadir via zoom sebagai narasumber dengan memaparkan materi Putusan DKPP RI Nomor 231-PKE-DKPP/IX/2024. Diskusi yang dimoderatori oleh Kasubbag SDM KPU Provinsi Lampung, Narita Hayunanda, berlangsung interaktif dengan membahas berbagai aspek etika penyelenggara pemilu serta implementasinya dalam pelaksanaan tugas di setiap tingkatan KPU.


 , KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 yang diselengga...
04/08/2026

, KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Selasa (04/08/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Lampung Erika Firdiyanti, Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Reni Lestiani, Kasubbag Keuangan Diaz Lelianti, serta Bendahara KPU Provinsi Lampung Irma, bersama seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Sosialisasi dilaksanakan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terhadap perubahan regulasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan memaparkan pokok-pokok perubahan pada Bab IV PMK Nomor 41 Tahun 2026 yang mengatur tata cara pembayaran dalam pelaksanaan anggaran. Selain itu, pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai ketentuan Pejabat Perbendaharaan yang mengatur status otomatis KPA bagi Pelaksana Tugas (Plt.) atau Pelaksana Harian (Plh.) jika KPA Utama berhalanagan, Larangan Rangkap Jabatan, Fleksibilitas Penggunaan UP dan Pelaporan Keuangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU, termasuk KPU Provinsi Lampung, memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai substansi perubahan dalam PMK Nomor 41 Tahun 2026, sehingga pengelolaan anggaran dan pelaksanaan administrasi keuangan dapat berjalan secara tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 , Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi A.Ingga Arasyi ...
03/08/2026

, Sekretaris KPU Provinsi Lampung, Arif Ma’ruf didampingi Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi A.Ingga Arasyi dan Kepala Subbagian Perencanaan KPU Provinsi Lampung Sri Merinda Kusumayuda beserta Staf Subbagian Perencanaan mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU RI, Senin (03/08/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita dengan menghadirkan Narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan rencana pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang merupakan salah satu Indeks dalam pelaksanaan Evaluasi Birokrasi Tahun 2026 menggantikan Indeks Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang berlaku sebelumnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Unit Kerja/Satker di lingkungan Komisi Pemilihan Umum baik KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang menjadi lokus penilaian dapat mempersiapkan dan memenuhi data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka pelaksanaan penilaian dimaksud.

 , (Senin, 03 Agustus 2026)KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula Kantor KPU Provinsi Lamp...
03/08/2026

, (Senin, 03 Agustus 2026)

KPU Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rutin Mingguan di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, dan diikuti oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Angga Lazuardy, Hermansyah, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Ahmad Zamroni, Hermansyah, dan Dedi Fernando serta Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf yang mengikuti secara daring. Turut hadir jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional di lingkungan KPU Provinsi Lampung.

Dalam rapat tersebut dibahas Kegiatan memperingati HUT 17 Agustus dilaksanakan pada hari Kamis 13 Agustus 2026 dengan menggelar lomba yang antara lain lomba badminton, makan kerupuk, nyanyi dll.

03/08/2026

, KPU Provinsi Lampung melaksanakan Apel Rutin Mingguan di Halaman Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (03/08/2026). Apel diikuti oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian, Pejabat Fungsional, serta seluruh staf di lingkungan KPU Provinsi Lampung.

Bertindak sebagai pembina apel, Anggota KPU Provinsi Lampung Ahmad Zamroni. Dalam amanatnya, ia mengajak seluruh jajaran KPU Provinsi Lampung untuk memanfaatkan masa non-tahapan Pemilu dan Pemilihan sebagai momentum meningkatkan kapasitas dan literasi kepemiluan melalui kebiasaan membaca buku, artikel, serta berbagai referensi yang berkaitan dengan demokrasi dan kepemiluan. Menurutnya, penguatan wawasan dan pengetahuan merupakan bekal penting dalam penyelenggara pemilu di masa mendatang. Ia berharap seluruh jajaran KPU Provinsi Lampung senantiasa diberikan kesehatan, diberi komitmen, integritas dan kepatuhan dalam melaksanakan kerja kerja kelembagaan.


02/08/2026

, Weekly Report/Laporan Berita Kegiatan
KPU Provinsi Lampung Edisi ke-53 Bulan Juli 2026

 , Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf bersama jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional A...
31/07/2026

, Sekretaris KPU Provinsi Lampung Arif Ma’ruf bersama jajaran Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan Pejabat Fungsional Ahli Muda di lingkungan KPU Provinsi Lampung mengikuti Rapat Sosialisasi Pemutakhiran Data ASN pada Aplikasi Sistem Manajemen Talenta Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring, Rabu (29/07/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menyosialisasikan penerapan Manajemen Talenta KPU sebagai dasar pengembangan karier, mutasi, dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia KPU RI, Yuli Hertaty, yang menjelaskan bahwa penerapan Sistem Manajemen Talenta dilakukan melalui aplikasi Si-Mata, yang terintegrasi dengan MySAPK, E-Kinerja, dan i-dis (Integrated Discipline). Penilaian talenta dilakukan berdasarkan potensi dan kinerja pegawai melalui sistem Kotak Talenta (Talent Box), yang menjadi dasar dalam penyusunan rencana suksesi jabatan di lingkungan KPU. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan tindak lanjut yang perlu dilakukan seluruh satuan kerja, antara lain memastikan pembaruan data kepegawaian pada aplikasi MySAPK, meliputi data pendidikan, riwayat jabatan, penghargaan, dan sertifikat kompetensi. Selain itu, KPU juga mendorong optimalisasi pemanfaatan aplikasi SIMPEL KPU untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai melalui berbagai pelatihan.


Address

Tanjungkarang

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:30

Telephone

+62721250960

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPU Provinsi Lampung posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPU Provinsi Lampung:

Shortcuts

Share