04/03/2025
Tanjungpinang (01/03) - Bea Cukai Tanjungpinang Bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin), melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) di Satuan Pelayanan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Satpel RHF) Tanjungpinang, melepas ekspor ikan anggoli (Pristipomoides sp.) ke Hawai, Amerika Serikat.
Ekspor Anggoli perdana di tahun 2025 ini sebanyak 501,7 kg dengan nilai ekonomis 7.741,23 US dolar atau sekitar 107.807.724 rupiah. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti nyata bahwa hasil perikanan dari Kepulauan Riau memiliki daya saing di pasar internasional.
Ekspor ikan Anggoli segar ke Amerika adalah langkah penting dalam memperluas pasar internasional bagi produk perikanan. Ikan Anggoli, yang dikenal dengan kualitas dan cita rasanya, memiliki potensi besar di pasar luar negeri, terutama di Amerika yang merupakan salah satu pasar terbesar untuk produk seafood.
Sebelum diekspor, ikan anggoli harus melalui serangkaian pemeriksaan ketat guna memastikan kualitas dan keamanannya.Proses ini melibatkan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk menjamin bahwa ikan yang dikirim benar-benar aman dan memenuhi standar internasional.
Keberhasilan ekspor ini tidak hanya berdampak pada peningkatan nilai perdagangan, tetapi juga menunjukkan peran penting karantina dalam memastikan keamanan, kualitas, dan kelestarian produk perikanan Indonesia di pasar global.
Dengan adanya ekspor ini, diharapkan industri perikanan di Kepulauan Riau semakin berkembang dan mampu meningkatkan daya saing di tingkat internasional. Pemerintah melalui Bea Cukai dan Karantina Kepri terus mendukung serta memfasilitasi proses ekspor agar lebih efisien, sehingga komoditas perikanan Indonesia semakin dikenal dan diminati di pasar global.