21/08/2026
SIGAP KEK
Sistem Izin Tinggal Gerak Cepat di Kawasan Ekonomi Khusus
Hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan keimigrasian bagi warga negara asing yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus.
Melalui inovasi SIGAP KEK, proses layanan izin tinggal dilakukan dengan lebih cepat, responsif, dan efektif, tanpa mengurangi ketelitian serta kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian.
SIGAP KEK menjadi langkah nyata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dalam mendukung kemudahan berusaha dan menciptakan ekosistem investasi yang semakin kondusif di Kawasan Ekonomi Khusus.