Perumda Air Minum Tirta Kepri

Perumda Air Minum Tirta Kepri Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Kepri merupakan Unit BUMD Provinsi Kepulauan Riau

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Janggi Kabupaten Bintan pada awalnya merupakan Unit Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau. Secara resmi mulai dijalankan pada tanggal 3 Mei tahun 1971, diresmikan oleh Presiden Soeharto dan merupakan PDAM pertama di Provinsi Riau dengan nama Tirta Pulai, secara langsung asset dan pengelolaan PDAM Tanjungpinang berada di bawah Tingkat I Provinsi Riau. Kemud

ian dengan Perda nomor 4 Tahun 1993 pengelolaannya diserahkan kepada Kabupaten Kepulauan Riau. Dengan Perda Nomor 11 Tahun 1997 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau menggabungkan PDAM Tanjungpinang (Tirta Pulai) dengan PDAM yang sudah ada di Kabupaten Kepulauan Riau sebelumnya (Tirta Bintan) menjadi Tirta Janggi. Sedangkan yang berada di Kabupaten Kepulauan Riau menjadi cabang dari Tirta Janggi, namun asset masih menjadi milik Provinsi Riau. Dalam pengoperasiannya, PDAM Tirta Janggi memiliki cabang, yaitu Cabang Tanjunguban, Cabang Kijang, Cabang Air Raja, Cabang Daik Lingga dan Cabang Dabo. Namun akibat adanya pemekaran beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Daik Lingga, PDAM Daik Lingga dan Dabo pun memisahkan diri dari Tanjungpinang. Dengan terbentuknya pemekaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau, pada tanggal 31 Mei tahun 2006, seluruh aset Provinsi Riau yang ada di Kabupaten Bintan diserahterimakan kepada Provinsi Kepulauan Riau, termasuk asset PDAM Tirta Janggi. Secara otomatis asset PDAM Tirta Janggi berada di bawah kepemilikan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau. Pada tahun 2007 DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merencanakan untuk menjadikan PDAM Tirta Janggi dibawah pengelolaan Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 4 tahun 2008 yang di tetapkan pada tanggal 12 Agustus 2008 secara resmi PDAM Tirta Janggi berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Air Minum TIRTA KEPRI (PDAM TIRTA KEPRI).

📢 INFO GANGGUAN AIR🚧 Perumda Air Minum Tirta Kepri sedang melanjutkan perbaikan kebocoran p**a induk di Jalan Gesek Km. ...
02/09/2025

📢 INFO GANGGUAN AIR

🚧 Perumda Air Minum Tirta Kepri sedang melanjutkan perbaikan kebocoran p**a induk di Jalan Gesek Km. 20.

🔧 Pekerjaan sudah dimulai sejak 31 Agustus 2025 dan membutuhkan shutdown p***a distribusi IPA Sei Gesek.

⛈ Faktor cuaca hujan & kondisi galian yang kompleks membuat perbaikan memakan waktu lebih lama dari perkiraan awal.

🙏 Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Pelanggan diimbau untuk menyimpan cadangan air bersih secukupnya.
Kami berkomitmen menuntaskan pekerjaan secepat mungkin agar layanan kembali normal.

📲 Info & layanan: WhatsApp 081270182886

Keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Kepri mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur ...
20/02/2025

Keluarga besar Perumda Air Minum Tirta Kepri mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 2025 - 2030 oleh Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Selamat Bertugas.

Address

Jalan MT. Haryono No. 87
Tanjungpinang
29122

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 14:00

Telephone

+6277121574

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Perumda Air Minum Tirta Kepri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Perumda Air Minum Tirta Kepri:

Share