06/11/2025
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah program yang digagas oleh Kejaksaan RI untuk memberikan edukasi hukum kepada pelajar SD, SMP, dan SMA dan SMK. Tujuannya adalah untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini, mencegah pelajar terlibat dalam pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba, perundungan, dan kenakalan remaja lainnya, serta memperkenalkan lembaga kejaksaan dan tugasnya.
Tujuan program
Menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan taat hukum.
Membantu pelajar memahami hukum dan berbagai permasalahannya.
Mencegah pelajar terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba, cyberbullying, dan kekerasan.
Memperkenalkan lembaga kejaksaan dan tugas-tugasnya kepada pelajar.
Membuka dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat (dalam hal ini pelajar) untuk menciptakan pemahaman yang lebih baik.
Kegiatan yang dilakukan
Penyuluhan hukum yang mencakup berbagai topik, seperti bahaya judi online, anti-korupsi, dan dampak hukum dari kenakalan remaja.
Pengenalan peran dan fungsi aparat penegak hukum, termasuk jaksa, hakim, dan penasihat hukum.
Simulasi persidangan untuk memberikan pengalaman praktis tentang sistem hukum.
Sesi tanya jawab untuk menjawab pertanyaan para siswa.
Manfaat
Menambah wawasan hukum pelajar.
Membantu siswa membuat keputusan yang lebih baik dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Membangun karakter yang lebih baik pada generasi muda.
Terima kasih buat KEJARI Tapanuli Utara yang hadir dan memberikan pemahaman kepada siswa siswi SMKN 1 Siborong borong sebagai Wujud kolaborasi Antara dunia pendidikan dengan Judikatif dalam hal ini diwakili oleh bapak kasiintel Kejari Taput bapak Mangasi Simanjuntak.