31/07/2026
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) siap taat pajak demi membangun desa yang semakin maju! 🇮🇩✨
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung perekonomian desa/daerah, KP2KP Rantau memberikan Edukasi mengenai Kewajiban KDMP se-Kabupaten Tapin pada 29 Juli 2026 lalu.
Kegiatan ini dirancang khusus untuk membekali para pengurus koperasi agar semakin mahir dan memahami tata kelola administrasi perpajakan secara menyeluruh, mulai dari kewajiban registrasi, menghitung, membayar, hingga melapor dengan tertib.
Tidak hanya itu, dalam sesi edukasi ini para peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM dengan tarif 0,5% yang dapat dimanfaatkan oleh KDMP untuk mendukung efisiensi keuangan koperasi.
Melalui pemahaman yang baik tentang perpajakan ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh semakin akuntabel, mandiri, dan berkelanjutan. Koperasi yang kuat berawal dari tertib administrasi, karena pajak kuat, desa berdaulat, dan ekonomi masyarakat pun akan semakin meningkat!
Mari bersama-sama kita wujudkan koperasi yang sadar pajak untuk Indonesia yang semakin maju. Koperasi sehat, Indonesia hebat! 💪