18/03/2026
Sehubungan dengan perayaan Hari Idul Fitri 1447H, pelayanan perpajakan daerah di Bapenda Tapin untuk sementara ditiadakan menyesuaikan jadwal libur dan cuti bersama.
Wajib pajak / masyarakat masih bisa melakukan pambayaran tagihan pajak daerah nya yang telah terbit seperti (PBB-P2) melalui kanal pembayaran yang telah disediakan oleh Bapenda Tapin seperti, Aksel Mobile, Tokopedia, Shopee, DANA, Shopeepay, LinkAja dan lain-lain.
Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih