22/04/2026
Kepala Kejaksaaan Negeri Tarakan Bapak Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H. menerima secara langsung kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala BPKPAD Kota Tarakan didampingi Kabid Pendapatan beserta Kasubbid Penagihan dan Keberatan terkait Optimalisaasi Pendapatan Asli Daerah khususnya Pajak Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kajari Tarakan menyampaikan komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Tarakan untuk turut serta memberikan dukungan penuh dalam upaya peningkatan PAD di Kota Tarakan sebagaimana telah dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Kejaksaan Negeri Tarakan tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagai informasi bahwa selama ini sinergi antara Pemerintah Kota Tarakan melalui BPKPAD dengan Kejaksaan Negeri Tarakan telah berjalan dengan baik khususnya pada upaya mediasi dan pendampingan proses penagihan Pajak Daerah. Ke depan, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dan akan menyasar lebih banyak Wajib Pajak lainnya yang diindikasi tidak memenuhi kepatuhan kewajiban perpajakan daerah khususnya pada objek PBJT seperti Restoran, Hotel dan Tempat Hiburan.