Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya adalah salah satu OPD di Kabupaten Tasikmalaya

Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya dibentuk melalui penggabungan Kantor Arsip Daerah (KAD) dengan UPT. Perpustakaan pada tahun 2005 melalui perubahan SOTK yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Badan dan Kantor Daerah Kabupaten Tasikmalaya, dengan nomenklatur Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (KAPD). Melalui Peraturan Daerah

Nomor 16 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tasikmalaya, nomenklatur Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah berubah menjadi Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD), dan kembali mengalami perubahan nomenklatur dengan ditetapkannya perubahan SOTK yang disahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, nomenkaltur Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah berubah menjadi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP). Tahun 2019 melalui Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan telah mengalami penyempurnaan terutama dalam perubahan Nama Jabatan juga Tugas dan Fungsi.

Address

Jln. Pemuda No. 8
Tasikmalaja
46113

Opening Hours

Monday 07:45 - 15:45
Tuesday 07:45 - 15:45
Wednesday 07:45 - 15:45
Thursday 07:45 - 15:45
Friday 07:45 - 16:15

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Tasikmalaya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share