02/09/2026
TEGAL – Kepala KPPBC TMP C Tegal, Moch. Arif Setijo Noegroho, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan empat pejabat Juru Sita Bea dan Cukai di Aula KPPBC TMP C Tegal pada pukul 09:00 WIB. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat penagihan aktif hingga tindakan upaya paksa guna mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai.
Dalam amanatnya, Moch. Arif Setijo Noegroho menyampaikan bahwa Bea dan Cukai memiliki peran vital sebagai revenue collector atau pemungut penerimaan negara. Saat ini, mekanisme pemungutan menerapkan sistem self-assessment, yaitu pengguna jasa menghitung dan melaporkan sendiri kewajibannya. Namun, apabila dari hasil pemeriksaan petugas ditemukan adanya selisih atau kekurangan pembayaran, maka kekurangan tersebut wajib ditagih kembali, baik secara aktif maupun melalui tindakan secara paksa.
Oleh karena itu, penambahan empat pejabat juru sita ini memiliki peran yang sangat strategis, terutama pada penagihan level pertama. Juru sita memegang kewenangan besar dalam proses penindakan teknis—mulai dari melakukan penagihan aktif, memeriksa keberadaan aset, hingga mengeksekusi penyitaan aset milik penunggak kewajiban. Intensifikasi penagihan ini menjadi krusial agar seluruh piutang negara dapat ditagih secara optimal.
Lebih lanjut, Kepala KPPBC TMP C Tegal menekankan agar para pejabat juru sita yang baru dilantik dan diambil sumpahnya senantiasa menjalankan tugas berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penambahan personel ini diharapkan mampu memperkuat eksistensi Bea Cukai dalam mengawal target penerimaan negara serta mencegah potensi kebocoran penerimaan kas negara.
Sebagai pilar penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, keberadaan juru sita menjadi instrumen hukum yang sangat penting ketika penagihan secara persuasif tidak lagi diindahkan oleh penunggak kewajiban. Langkah penguatan ini tidak hanya berfokus pada pengamanan kas negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang adil (level playing field) bagi para pengguna jasa yang taat aturan. Berbekal integritas dan kepatuhan terhadap regulasi, para pejabat juru sita yang baru dilantik diharapkan dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas eksekusi di lapangan secara tegas, terukur, serta profesional.