20/08/2026
Jajaran Komisioner dan Sekretariat Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal kembali mengikuti kegiatan diskusi rutin bertajuk "Kamis Sesuatu" pada Rabu, 19 Agustus 2026. Pada seri ke-63 kali ini mengupas novel berjudul "Pulang" karya Leila S. Chudori. Diskusi yang menghadirkan narasumber Fatkhuddin, S.Pd.I, M.Pd Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pekalongan dan sebagai keynote speaker, Muslim Aisha, S.H.I. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jawa Tengah, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M. dimana dalam sambutannya, Basmar menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang untuk mengasah pemahaman, wawasan, serta integritas bagi para penyelenggara pemilu di Jawa Tengah.
Novel "Pulang" yang terbit pada tahun 2012 ini menjadi sorotan karena kedalaman riset sejarahnya. Fathuddin memaparkan bahwa novel ini bukan sekadar fiksi, melainkan berpijak pada peristiwa sejarah nyata, mulai dari peristiwa G30S 1965 di Indonesia, revolusi mahasiswa di Prancis pada Mei 1968, hingga peristiwa besar di Indonesia pada Mei 1998. Novel ini membawa kita pada pertanyaan sederhana namun mendalam "Apa artinya pulang bagi seseorang yang tanah kelahirannya sendiri pernah mengelaknya?" ujar Fathuddin dalam pemaparannya.
Novel ini juga mengeksplorasi nasib para eksil yang kehilangan hak kewarganegaraan karena situasi politik, serta bagaimana trauma sejarah diwariskan dari generasi ke generasi melalui tokoh Lintang, putri Dimas.
Berita lengkapnya diwebsite JDIH KPU Kota Tegal https://jdih.kpu.go.id/jateng/tegal-kota/blog/read/25098/kamis-sesuatu-advokasi-hukum-pemilu-pembahasan-novel-pulang-karya-leila-s-chudori