21/10/2026
Penyelenggaraan koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada tahun 2025, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal mencatat sejumlah 104 koperasi di Kota Tegal. Dari jumlah tersebut, jumlah koperasi terbanyak berada di Kecamatan Tegal Timur sebanyak 42 koperasi.
Ingin dapat informasi selengkapnya tentang data statistik Kota Tegal? dapat mengakses laman website BPS Kota Tegal tegalkota.bps.go.id atau mengunduh aplikasi Allstats BPS.
Sumber: Kota Tegal Dalam Angka 2026