16/04/2026
Hai , KPU Kota Tegal dan Bawaslu telah Bersama-sama melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan pada hari kamis 16 Maret 2026.
Kegiatan ini dilakukan Bersama-sama oleh komisioner dan Sekretariat dari masing-masing Lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Dalam Pelaksanaannya, Komisioner beserta Sekretariat turun langsung ke lapangan, berkoordinasi dengan pengurus Kelurahaan, RT dan warga setempat untuk melakukan konfirmasi pada keabsahan data Coktas dalam kategori data Pindah Domisili Masuk ke Wilayah Kota Tegal.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Tegal berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih, agar setiap warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan berpartisipasi dalam Pemilihan yang akan datang.