01/09/2026
Jika Anda menemukan atau mengalami gangguan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) di wilayah Provinsi Jambi, seperti aktivitas yang meresahkan masyarakat, pelanggaran ketertiban umum, gangguan ketenteraman, atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, segera sampaikan laporan melalui SP4N-LAPOR!.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Satpol PP Provinsi Jambi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Sampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan berdasarkan fakta, serta sertakan lokasi dan informasi pendukung apabila tersedia, agar laporan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Mari bersama-sama mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat melalui SP4N-LAPOR!