Bappeda Nias Selatan

Bappeda Nias Selatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Selatan malaksanakan fungsi penunjang perencanaa

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) merupakan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan ...
17/12/2021

Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) merupakan rencana kebijakan pembangunan daerah di bidang penanggulangan kemiskinan untuk periode 5 (lima) tahun.

Berikut ini adalah infografis intervensi kebijakan program dalam penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Nias Selatan.

Membangun Infrastruktur, Membangun Peradaban"Ketika kita membangun infrastruktur fisik seperti jalan tol, bandara, MRT, ...
15/12/2021

Membangun Infrastruktur, Membangun Peradaban

"Ketika kita membangun infrastruktur fisik seperti jalan tol, bandara, MRT, LRT, kita sesungguhnya membangun peradaban, membangun konektivitas budaya, membangun infrastruktur budaya," Jokowidodo - pada Kuliah Umum Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, 23 Juni 2018

"Sebuah pencapaian kadang hanya berupa satu langkah kecil, tapi jika terus dijalani, cepat atau lambat akan mengantarmu ...
14/12/2021

"Sebuah pencapaian kadang hanya berupa satu langkah kecil, tapi jika terus dijalani, cepat atau lambat akan mengantarmu ke tempat tujuan" (Luthfi Irma Ulfia)
Berikut ini adalah infografis Persentase Capaian Kinerja dan Capaian Anggaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Nias Selatan Berdasarkan Data Laporan Evaluasi Triwulan Renja Organisasi Perangkat Daerah Hingga Triwulan Ke-III Tahun 2021

Untuk menjamin kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran diperlukan perencanaan. Dalam proses per...
08/12/2021

Untuk menjamin kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran diperlukan perencanaan. Dalam proses perencanaan dan pembangunan harus mengoptimalkan partisipasi masyarakat agar memberikan dampak dan manfaat yang sesuai dengan yang diharapkan karena memenuhi kebutuhan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam perencanaan diakomodir melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang diadakan sebagai wahana untuk menyatukan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat. keberhasilan Musrenbang yang diselenggarakan setiap tahun pada dasarnya untuk mengenali kebutuhan masyarakat masih dipertanyakan, hal itu terlihat masih ada ditemui permasalahan yang berbeda di tiap tingkatan mulai dari Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum Gabungan SKPD dan Musrenbang Kabupaten.
Berikut adalah infografis Rekapitulasi Hasil Musrenbang RKPD Tahun 2022 di setiap kecamatan (35 Kecamatan) yang dilakukan pada tanggal 10 Februari 2021 sampai dengan 16 Maret 2021.

31/03/2021
Mari Sukseskan Musrenbang RKPD tahun 2022 Pemkab Nias Selatan  di Pulau Telo
29/03/2021

Mari Sukseskan Musrenbang RKPD tahun 2022 Pemkab Nias Selatan di Pulau Telo

10/03/2021
08/02/2021
01/02/2021

Pemkab Nias Selatan Siapkan Angkutan Umum Rute Telukdalam-Gunungsitoli

NIAS SELATAN, Diskominfo - Bus Damri bantuan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Nias Selatan akan beroperasi sebagai angkutan umum dengan rute Telukdalam - Gunungsitoli dan Gunungsitoli - Telukdalam. Hal ini dikatakan Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., di depan Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Arah Sorake Km. 7 Telukdalam, Jumat (29/01).

Bupati Nias Selatan mengatakan dua unit Bus Damri tersebut akan beroperasi sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah untuk meringankan beban masyarakat dengan menggunakan transportasi yang disiapkan oleh pemerintah.

"Bus Damri itu diperuntukan untuk masyarakat umum, termasuk meringankan biaya transportasi para siswa saat pergi dan pulang sekolah dengan biaya sekali jalan Rp. 2.000 (dua ribu rupiah) dan untuk masyarakat umum dari Teluk Dalam – Gunungsitoli sebesar Rp30.000 per orang sekali jalan," ujar Bupati Hilarius Duha.

Bupati Nias Selatan menandaskan bahwa untuk anak-anak sekolah, ongkosnya tidak melihat zona sepanjang siswa itu berpakaian sekolah, dan jelas identitasnya sebagai pelajar maka ongkosnya tetap hanya Rp 2.000 (dua ribu rupiah).

"Bus angkutan umum tersebut dioperasikan oleh pihak Damri dan pihak Damri akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Selatan. Dengan harapan Bus itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," harap Hilarius Duha.

Pada saat pengecekan kesiapan Bus itu untuk beroperasi sebagaimana ketentuan rutenya, Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fa'atulo Sarumaha, Danlanal Nias, Letkol Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, Dandim 0213/Nias diwakili Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gayus Duha, serta Jajaran Pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Selatan.

Adapun jadwal Bus Damri dengan rute Telukdalam - Gunungsitoli dan Gunungsitoli - Telukdalam, Trip I berangkat Jam 07.00 WIB dan Trip II jam 09.00 WIB. Sementara Trip I kembali dari Gunungsitoli jam 14.00 WIB dan Trip II Jam 15.00 WIB. Bus Damri akan standby di Lapangan Orurusa Telukdalam, serta mulai beroperasi tanggal 1 Februari 2021.

Sebelum Bus itu kembali ke Telukdalam akan keliling Kota Gunungsitoli selanjutnya standby di Terminal "Faekhu" Gunungsitoli. Selain itu, Bus Damri juga akan beroperasi setiap hari. Kecuali hari Minggu akan beroperasi dalam kegiatan kunjungan wisata. Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasi Bus Damri, Ali Romadhan Batubara.
(timliputandiskominfonisel)

Address

Jalan Saonigeho KM. 3, 5
Telukdalam
22865

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bappeda Nias Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share