09/08/2026
4 Agustus 2026 โ Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kranggan bekerja sama dengan Puskesmas Kranggan menyelenggarakan Pembinaan Perkawinan (Binwin) Klasikal Mandiri bagi Calon Pengantin Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Kranggan ini diikuti oleh 10 pasang calon pengantin yang akan segera melangsungkan pernikahan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Kranggan, Marlini Tarigan, S.STP., M.Si., turut memberikan arahan kepada para calon pengantin. Ia menyampaikan bahwa pernikahan merupakan masa peralihan status yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin, serta komitmen bersama untuk saling melengkapi, jujur, dan terbuka satu sama lain. Menurutnya, kematangan dalam menyongsong jenjang pernikahan menjadi kunci penting bagi pasangan agar mampu menjalani kehidupan berumah tangga dengan baik.
Kegiatan Binwin ini diselenggarakan sebagai salah satu bekal bagi calon pengantin dalam mempersiapkan diri menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Melalui pembinaan ini, para calon pengantin dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif, baik dari sisi keagamaan maupun kesehatan, sebagai persiapan menghadapi kehidupan pernikahan.