24/08/2026
Pantau Harga, Jaga Kepatuhan! ๐
Bea Cukai Tembilahan melaksanakan Pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) produk rokok elektrik pada tempat penjualan eceran di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data harga transaksi serta informasi produk dan pita cukai sebagai bagian dari pelaksanaan pemantauan HTP sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemantauan yang berkelanjutan, Bea Cukai Tembilahan terus berkomitmen menjaga kepatuhan di bidang cukai dan menciptakan perdagangan hasil tembakau yang tertib dan sesuai ketentuan.