16/09/2026
, Bawaslu Kota Tomohon Melakukan Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Terhadap Data Sinkronisasi Semester II tahun 2026 Pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rabu, (16/09/2026)
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Tomohon dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta menghasilkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Coktas Yang Dilaksanakan Berfokus Pada Data Pemilih Luar Negeri dan Pemilih yang Telah Meninggal Dunia. Melalui Coktas, Dilakukan Pencermatan Terhadap Data Hasil Sinkronisasi Untuk Memastikan Kesesuaian Informasi Pemilih Dengan Kondisi Faktual di Lapangan.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. Karena itu, Bawaslu Kota Tomohon terus melakukan pengawasan untuk mendorong agar proses pemutakhiran dilaksanakan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan ini sekaligus menjadi langkah preventif untuk meminimalkan potensi kesalahan maupun data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam daftar pemilih.