21/08/2026
Bapemperda DPRD Tuban Genjot Raperda Kelautan, Fokus Lindungi Nelayan dan Petambak Garam
TUBAN — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tuban menargetkan draf Raperda inisiatif tentang Pemanfaatan dan Pengusahaan Sumber Daya Kelautan rampung bulan depan.
Hal tersebut disampaikan Bapemperda dalam rapat gabungan harmonisasi isi raperda bersama tim penyusun Naskah Akademik (NA) di ruang rapat gabungan DPRD Tuban, Jumat (21/8/2026).
Ketua Bapemperda DPRD Tuban, Tri Astuti, menyatakan, regulasi ini sangat mendesak untuk merespons realitas sosiologi masyarakat bahari di wilayahnya.
“Karakteristik geografis Kabupaten Tuban yang memiliki garis pantai sepanjang 65 km menempatkan Tuban pada realitas sosiologi masyarakat bahari yang memiliki ketergantungan ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat tinggi terhadap ruang laut,” ujar Tri Astuti usai rapat.
Kehadiran regulasi daerah ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi multisektoral sebagai penunjang pembangunan daerah. Selain itu, perda ini difokuskan untuk memberikan perlindungan hukum bagi nelayan kecil, pembudidaya ikan, serta petambak garam lokal dari ancaman konflik pemanfaatan ruang dan ketimpangan struktural.
Pengaturan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya kelautan sesuai dengan kewenangan daerah.
Usai harmonisasi bersama penyusun Naskah Akademik ini, pihak Bapemperda berharap proses pembahasan dapat terus berlanjut tanpa kendala. “Semoga bulan depan draf sudah selesai dan segera kita lakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya. (mj)