11/05/2026
Dalam rangka mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, sistematis, dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Tuban melaksanakan kegiatan Diskusi Arsip Internal dengan tema Pengelolaan Arsip Inaktif di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Tuban.
Senin, 11/5/2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran sekretariat sebagai upaya peningkatan pemahaman serta penguatan koordinasi terkait pengelolaan arsip inaktif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan.
Dalam pelaksanaannya, diskusi membahas berbagai aspek pengelolaan arsip inaktif, meliputi penataan, penyimpanan, pemeliharaan, hingga mekanisme penyusutan arsip. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dalam penerapan tata kelola arsip yang efektif dan sesuai standar administrasi kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tuban berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan kearsipan sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.