12/07/2022
Membaca berita radar bojonegoro selasa 12 juli 2022 jadi miris rasanya.
Protes salah seorang ketua yayasan pecinta alam di tuban. Sdr moch ali baharudin terkait muncul ijin 12 tambang galian c di wilayah kec grabagan dan rengel kabupaten tuban dengan total ratusan hektar wilayah tambang.
Oh fantastic sekali, terbayang ribuan lubang bekas galian tambang batu bara di daerah kalimantan timur yang di biarkan tanpa urus, di biarkan begitu saja. Sebagean pengusaha tambang ingkar kewajiban pasca tambang. REKLAMASI. Jadilah bekas tambang menyisakan kerusakan lingkungan yang parah.
Kalau betul analisa saudara ALI BH, nama keren beliau terkait tambang batuan kapur di seputaran rengel dan grabagan. Sudah terbayang di masa depan akan terjadi kelangkaan sumber air di musim kemarau. Di mungkinkan akan terjadi penurunan debit air sumber mata air mata air, baik sumur warga maupun sumber air macam goa ngerong, sumber beron, sumber maibit dan pekuwon.
Sebagai salah seorang warga rengel, tentu sangat prihatin terhadap kelangsungan dan ketersediaan air bersih di masa depan apabila daerah daerah resapan air di ijinkan untuk di eksploitasi. Perlu kajian untuk meninjau ulang ijin tambang yang sudah di keluarkan demi menyelamatkan generasi kedepan.
Rasanya tidak iklas sumber daya alam yang seharusnya di kelola dengan baik untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat UUD 1945 pasal 33. Nyatanya malah menjadi bencana untuk anak cucu. Yang hanya menguntungkan segelintir kepentingan orang individu.
Mari kita renungkan sebelum sesal di kemudian hari.
Hari ini kita menanam kelak anak cucu yang menuai
Hari ini kita berbuat kerusakan besok anak cucu yang menanggung akibatnya.
Salam suluk cinta BUMI
Rengel, 13 juli 2022
MBAH DJARI