27/01/2026
Kegiatan Perdana Pelaksanaan Posyandu Keluarga Cempaka 1 & 2 Desa Orong Bawa (26-27 Januari 2026).
Pemerintah Desa Orong Bawa melalui kader Posyandu bersama petugas kesehatan melaksanakan kegiatan Posyandu yang bertempat di Gedung Posyandu Cempaka 1 & 2. Kegiatan ini menjadi pelaksanaan perdana Posyandu di Desa Orong Bawa pada tahun 2026.
Pelaksanaan Posyandu bertujuan untuk meningkatkan akses, mutu, dan kesinambungan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa, sehingga seluruh kelompok usia dapat memperoleh layanan kesehatan secara terpadu dan berkelanjutan.
Kegiatan ini melibatkan kader Posyandu Desa Orong Bawa, petugas kesehatan dari Puskesmas Utan, Bidan Desa, serta seluruh lapisan masyarakat, mulai dari ibu hamil, balita, remaja, dewasa hingga lansia.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan Posyandu berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Masing-masing kader Posyandu menjalankan tugas sesuai perannya, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penimbangan, pencatatan, Pemberian PMT hingga pelayanan konsultasi kesehatan. Pelayanan diberikan secara menyeluruh kepada seluruh sasaran, baik balita, ibu, dewasa maupun lansia.
Pemerintah Desa Orong Bawa berharap melalui pelaksanaan Posyandu ini yang walaupun Dana Desa mengalami penurunan yang sangat signifikan, pelayanan kesehatan di tingkat desa dapat semakin optimal dan terintegrasi, serta mampu mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat Desa Orong Bawa secara berkelanjutan.
berat Prabowo Subianto Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Rosi Utan Syahri Gusman Cheka