Aku dan Kamu adalah KITA

Aku dan Kamu adalah KITA Untuk Desa Tacipong yang lebih baik

MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESADalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan P...
04/02/2022

MEKANISME PENGANGKATAN PERANGKAT DESA

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Pada Pasal 4 (1) disebutkan, Pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan melalui mekanisme sebagai berikut:

1. Kepala Desa dapat membentuk Tim yang terdiri dari seorang ketua, seorang sekretaris dan minimal seorang anggota;

2. Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa yang dilakukan oleh Tim;

3. Pelaksanaan penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan paling lama 2 (dua) bulan setelah jabatan perangkat desa kosong atau diberhentikan;

4. Hasil penjaringan dan penyaringan bakal calon Perangkat Desa sekurang-kurangnya 2 (dua) orang calon dikonsultasikan oleh Kepala Desa kepada Camat;

5. Camat memberikan rekomendasi tertulis terhadap calon Perangkat Desa selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja;
Rekomendasi yang diberikan Camat berupa persetujuan atau penolakan berdasarkan persyaratan yang ditentukan;

6. Dalam hal Camat memberikan persetujuan, Kepala Desa menerbitkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa; dan
Dalam hal rekomendasi Camat berisi penolakan, Kepala Desa melakukan penjaringan dan penyaringan kembali calon Perangkat Desa.

26/08/2021

26/08/2021
Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
22/08/2021

Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Perbup No. 42 PPPKP Tahun 2021
22/08/2021

Perbup No. 42 PPPKP Tahun 2021

Address

Desa Ta'cipong
Watampone
92755

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Aku dan Kamu adalah KITA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share