07/10/2025
https://solopos.espos.id/pemkab-wonogiri-bakal-tarik-pajak-10-umkm-mamin-beromzet-minimal-rp5-juta-2148727
https://radarsolo.jawapos.com/wonogiri/846666653/umkm-makanan-dan-minuman-di-wonogiri-dengan-omzet-rp5-juta-per-bulan-diusulkan-kena-pajak-begini-penjelasan-sekda
Kita ikut prihatin dan berduka dengan peristiwa terbakarnya pasar kota Wonogiri yang terjadi kemarin, dan kita tidak berharap keprihatinan itu berlanjut dengan disahkannya Revisi Perda tentang Retribusi dan Pajak Daerah Kabupaten Wonogiri.
Fraksi PKS menilai, Niat awal pemerintah dengan menaikan angka minimal omzet tidak kena pajak dari Rp. 2,9jt menjadi Rp. 5jt/bulan untuk melindungi UMKM sebetulnya sudah bagus dan kita apresiasi, namun ketika disimulasikan angka tersebut ternyata masih sangat kecil dan berpotensi berdampak kepada hampir seluruh UMKM.
Omzet adalah total pendapatan kotor yang diperoleh bisnis dari penjualan barang atau jasa dalam periode waktu tertentu, sebelum dikurangi biaya operasional, produksi, atau biaya lainnya.
Misal kita simulasikan angka omzet Rp 5jt/bulan :
5jt dibagi 30 hari = 170rb per hari, jika diterapkan pada pedagang mie ayam, yang harga per porsi 10rb, cuma 17 mangkok, sungguh sangat tidak pro UMKM.
Maka mari bersama kita coba hitung kembali angka omzet minimal dalam Raperda ini agar memenuhi rasa keadilan.
Pemkab Wonogiri berencana menarik pajak kepada pelaku UMKM sektor makanan dan minuman (mamin) dengan omzet minimal Rp5 juta/bulan.