03/06/2026
Pemutakhiran data partai politik bukan sekadar proses administrasi. Data yang akurat menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan setiap partai politik memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam proses ini, Bawaslu Kabupaten Gunungkidul melaksanakan pengawasan terhadap berbagai aspek, mulai dari kepengurusan partai politik, keterwakilan perempuan, keanggotaan partai politik, hingga domisili kantor partai politik.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara profesional dan berintegritas, Bawaslu berkomitmen memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
Demokrasi yang kuat dimulai dari data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.