Humas Polres Wonosobo

Humas Polres Wonosobo halaman facebook humas polres Wonosobo bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat

15/06/2026

โณ๐Ÿ”ฅ 5 HARI LAGI! ๐Ÿ”ฅโณ

Keseruan terbesar tahun ini segera dimulai! ๐ŸŽฎ๐Ÿ†

Kapolda Jateng Cup E-Sport Tournament siap menghadirkan pertandingan sengit, aksi para pemain terbaik, cosplay, fun games, photobooth, kuliner, hingga berbagai doorprize menarik yang sayang untuk dilewatkan!

Siapkan dukungan terbaikmu dan jadilah bagian dari kemeriahan yang akan menyatukan semangat sportivitas, prestasi, dan solidaritas. ๐Ÿ’ชโœจ

๐Ÿ“… 20 Juni 2026
๐Ÿ“ De Tjolomadoe, Karanganyar

Siap merasakan atmosfer e-sport yang luar biasa? ๐Ÿš€

๐Ÿ† SELAMAT UNTUK TIM ROWLAST 12! ๐Ÿ†Tim ROWLAST 12 berhasil meraih Juara 1 Kategori Umum Turnamen Mobile Legends Kapolres C...
14/06/2026

๐Ÿ† SELAMAT UNTUK TIM ROWLAST 12! ๐Ÿ†

Tim ROWLAST 12 berhasil meraih Juara 1 Kategori Umum Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026. Prestasi ini melanjutkan catatan gemilang mereka setelah sebelumnya meraih Juara 3 Kejurda dan mendominasi berbagai turnamen esport di Kabupaten Wonosobo.

Atas capaian tersebut, ROWLAST 12 akan mewakili Polres Wonosobo pada ajang Kapolda Cup Esport 2026 yang akan digelar pada 20 Juni 2026.

Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M. mengapresiasi prestasi yang diraih dan berharap tim dapat menjaga sportivitas, disiplin, serta kekompakan untuk mengharumkan nama Polres Wonosobo di tingkat Polda Jawa Tengah.

Semoga sukses dan mampu memberikan hasil terbaik. Tunjukkan kemampuan terbaikmu dan raih prestasi yang lebih tinggi!



Wonosobo โ€“ Polsek Wadaslintang bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani Manggar Muda melaksanakan keg...
11/06/2026

Wonosobo โ€“ Polsek Wadaslintang bersama Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Kelompok Tani Manggar Muda melaksanakan kegiatan panen jagung kuartal I di lahan bengkok milik Kepala Dusun Gedongan, Desa Ngalian, Kecamatan Wadaslintang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kapolsek Wadaslintang beserta lima personel, lima penyuluh pertanian, serta 24 anggota kelompok tani sebagai bentuk sinergi dalam mendukung sektor pertanian di wilayah setempat.

Panen dilaksanakan di lahan seluas 0,35 hektare yang ditanami jagung varietas Maxxi bantuan dari Kementerian Pertanian RI. Dari lahan tersebut diperoleh hasil panen sekitar 1,6 ton jagung pipil kering. Hasil ini menunjukkan produktivitas pertanian yang baik sekaligus menjadi motivasi bagi para petani untuk terus meningkatkan hasil budidaya tanaman pangan.

Kehadiran Polri dalam kegiatan panen ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Melalui kolaborasi dengan petani dan instansi terkait, Polsek Wadaslintang berharap dapat mendorong terwujudnya swasembada pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Wadaslintang dan Kabupaten Wonosobo secara umum.





10/06/2026

Sebagai garda terdepan pelayanan Kepolisian di tingkat kecamatan, Polsek Sapuran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui pemanfaatan lahan yang ada, Polsek Sapuran menghadirkan ruang pelayanan terpadu yang menggabungkan pelayanan SPKT, SKCK, dan perizinan dalam satu lokasi yang nyaman dan mudah dijangkau. Masyarakat juga dapat memanfaatkan fasilitas pendukung berupa ruang tunggu yang representatif, akses WiFi gratis, minuman gratis, serta fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.

Tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, Polsek Sapuran juga aktif hadir di tengah masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas. Berbagai kegiatan pembinaan, problem solving, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan terus dilakukan untuk membantu dan mendampingi warga.

Salah satu bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui program bedah rumah yang berhasil membantu warga kurang mampu memperoleh hunian yang lebih layak. Kehadiran Bhabinkamtibmas di desa binaan menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk selalu dekat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan semangat Presisi, Polsek Sapuran terus berbenah dan berinovasi guna menghadirkan pelayanan yang semakin baik, cepat, dan humanis bagi masyarakat.

09/06/2026

Salah satu jajaran Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah, yang senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik.Dengan kekuatan 19 personel termasuk, Polsek Garung mengemban tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Garung yang memiliki luas wilayah sekitar 5.122 hektare dan dihuni oleh lebih dari 60 ribu penduduk.

Wilayah hukum Polsek Garung mencakup 14 desa dan 1 kelurahan. Sebuah kawasan pegunungan yang memiliki karakteristik geografis unik, dengan aktivitas masyarakat yang terus berkembang dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pariwisata. Secara geografis, Kecamatan Garung berbatasan dengan Kecamatan Kejajar di sebelah utara, Kecamatan Kejajar dan kawasan Gunung Sindoro di sebelah timur, serta Kecamatan Mojotengah di sebelah selatan dan barat.

Di wilayah inilah Polsek Garung hadir. Tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Dalam kesehariannya, personel Polsek Garung melaksanakan berbagai tugas kepolisian. Mulai dari patroli, pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, penanganan laporan dan pengaduan, hingga kegiatan pembinaan serta penyuluhan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam bidang pelayanan publik, Polsek Garung terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, ramah, dan profesional. Setiap kebutuhan masyarakat dilayani dengan penuh tanggung jawab sebagai wujud komitmen Polri yang Presisi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sebagai bentuk inovasi dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Garung secara rutin melaksanakan patroli di kawasan wisata Telaga Menjer. Kehadiran personel kepolisian di lokasi wisata bertujuan memberikan rasa aman kepada wisatawan, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mendukung berkembangnya sektor pariwisata yang aman dan nyaman.

Melalui kegiatan sambang, dialog bersama warga, serta sinergi dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya, Polsek Garung terus membangun kedekatan dan kepercayaan dengan masyarakat.

Selain itu, Polsek Garung juga aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana publikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Berbagai kegiatan kepolisian, edukasi kamtibmas, informasi pelayanan publik, hingga imbauan kepada masyarakat disampaikan secara cepat, transparan, dan informatif melalui platform digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polsek Garung untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan keterbukaan informasi, serta mendekatkan institusi Polri dengan masyarakat di era digital.

Karena keamanan yang terjaga tidak lahir dari kerja kepolisian semata. Keamanan terwujud dari kebersamaan, kepedulian, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Dengan semangat Presisi, Polsek Garung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kehadiran Polri yang humanis, serta menjadi institusi yang selalu siap hadir di saat masyarakat membutuhkan.

08/06/2026

WONOSOBO, - Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah taman kanak-kanak (TK) di Kabupaten Wonosobo. Dua tersangka yang diamankan adalah AJP dan AM. Keduanya diduga telah membobol delapan sekolah TK dengan sasaran utama uang tunai yang tersimpan di dalam sekolah
Dalam konferensi persnya, Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, Kelurahan Jlamprang, Kecamatan Wonosobo. Dari penyelidikan di lokasi kejadian dan pengembangan kasus serupa di sekolah lain, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Modus yang digunakan hampir sama. Pelaku memilih sekolah TK karena dianggap memiliki pengamanan yang minim, kemudian melakukan survei sebelum beraksi pada malam hari," kata Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (5/6).

Dalam salah satu aksinya pada 16 April 2026, kedua pelaku mendatangi TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah. Mereka mencongkel jendela menggunakan besi pahat untuk masuk ke dalam bangunan sekolah. Setelah memeriksa sejumlah ruangan, pelaku menemukan uang tunai yang disimpan di dalam laci meja kantor guru.

Uang sebesar Rp8 juta kemudian dibawa kabur dan dibagi di antara kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Polisi mengungkap, pencurian di TK Asy Syamsuriyyah bukan satu-satunya aksi yang dilakukan kedua tersangka. Hasil pengembangan penyidikan menunjukkan keduanya telah melakukan pencurian di delapan TK di wilayah Wonosobo dengan sasaran yang sama, yakni uang tunai yang tersimpan di lingkungan sekolah.

Delapan sekolah yang menjadi sasaran meliputi TK Asy Syamsuriyyah Wonobungkah, TK Maron dan TK Kalitengah di Kecamatan Garung, TK Sojopuro di Kecamatan Mojotengah, TK Sigedang Tambi di Kecamatan Kejajar, TK Tembelang di Rojoimo, TK Kersan di Kecamatan Kertek, serta TK Sariyoso Wonosobo.

AKBP M. Kasim Akbar Bantilan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan bagi pengelola sekolah untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan kamera pengawas dan pengamanan penyimpanan uang maupun barang berharga.

"Kami mengimbau agar tidak menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di sekolah. Langkah pencegahan sederhana dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

08/06/2026

Dari game menjadi prestasi!
Polres Wonosobo menggelar Kapolres Cup Esport 2026 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-80 sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, mengasah kemampuan, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Selamat kepada para juara Free Fire dan PUBG Mobile yang telah menunjukkan kemampuan terbaiknya. Terus berkarya, berprestasi, dan buktikan bahwa hobi juga bisa menjadi jalan meraih masa depan.

05/06/2026

Polsek Kertek merupakan salah satu jajaran kepolisian di bawah naungan Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah, yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kertek. Dengan semangat pengabdian dan pelayanan yang humanis, Polsek Kertek senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Didukung oleh 19 personel, Polsek Kertek melaksanakan tugas kepolisian pada wilayah seluas 6.214,36 hektar dengan jumlah penduduk sekitar 81.942 jiwa.

Wilayah hukum Polsek Kertek mencakup 21 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 19 desa dan 2 kelurahan.
Secara geografis, Kecamatan Kertek memiliki posisi yang strategis. Di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Temanggung, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Selomerto, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Kalikajar, dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Wonosobo.

Dalam menjalankan tugasnya, Polsek Kertek berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Berbagai layanan kepolisian tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan dan pengaduan, pelayanan surat keterangan, penanganan gangguan kamtibmas, hingga pelayanan kepolisian lainnya yang dilaksanakan secara mudah, transparan, dan akuntabel.

Selain pelayanan publik, Polsek Kertek juga aktif melaksanakan patroli rutin, pengaturan lalu lintas, pengamanan kegiatan masyarakat, serta berbagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kertek.

disampjng itu โ€œMelalui inovasi Bhabinkamtibmas yang bernama Pojok Rumpi, Polsek Kertek membangun kedekatan dan mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, berdiskusi, serta membahas berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan. Dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan yang humanis, setiap persoalan diupayakan dapat diselesaikan secara bersama-sama, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat serta terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.โ€

Melalui fungsi pembinaan masyarakat, personel Polsek Kertek terus membangun kemitraan dengan pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, kalangan pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat lainnya. Sinergi ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kehadiran Polsek Kertek tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dengan mengedepankan nilai-nilai Presisi, Polsek Kertek terus berupaya memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Kertek, Polres Wonosobo, Polda Jawa Tengah.
Melayani dengan hati, melindungi dengan dedikasi, dan mengabdi untuk negeri.

04/06/2026

*Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Sabu 131,8 Gram, Residivis Narkotika Kembali Ditangkap*

Wonosobo โ€“ Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat bruto 131,8 gram. Seorang pria berinisial WP (59), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya dan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Selomerto. Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap WP pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.15 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam saku jaket tersangka. Selain itu, turut ditemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkotika, antara lain pipet kaca, sedotan, korek api gas, plastik klip kosong, serta timbangan digital.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sekitar lokasi penangkapan. Petugas menemukan sebuah plastik kresek yang disembunyikan di bawah semak-semak dan tertindih batu. Di dalamnya terdapat sejumlah paket sabu dalam berbagai ukuran kemasan, mulai dari ukuran sangat kecil hingga ukuran sangat besar, beserta alat pendukung lainnya seperti timbangan digital, sekop dari potongan sedotan, dan plastik klip untuk pengemasan.

Dari hasil penghitungan, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 131,8 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, WP mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial B, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan siap edar.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (3/6), Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso, S.H,M.H. mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan. Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan jumlah yang cukup besar, yakni 131,8 gram bruto. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Wonosobo," ujar AKP Teguh Sukosso.

Ia menambahkan, tersangka diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus narkotika dan mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan, Cilacap, pada tahun 2014. Meski pernah menjalani proses hukum, tersangka kembali terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat termasuk memburu pemasok yang identitasnya telah kami kantongi dan saat ini berstatus DPO. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," lanjutnya.

Atas perbuatannya, WP yang berstatus sebagai pengedar sekaligus pemakai dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sebagai pasal subsider, tersangka juga dikenakan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal VII angka 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Wonosobo memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

03/06/2026

Wonosobo โ€“ Satreskrim Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi di wilayah Kecamatan Wonosobo. Pelaku berinisial P (57) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Wonosobo pada 13 Mei 2026, atau delapan hari setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan bawah gerbang belakang SMK Negeri 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Wonosobo. Korban yang merupakan seorang pelajar perempuan saat itu sedang mengendarai sepeda motor sepulang sekolah menuju rumahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan. Saat korban mengurangi kecepatan kendaraan karena mengira pelaku membutuhkan pertolongan, pelaku secara tiba-tiba menghentikan laju sepeda motor korban dan melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan cabul. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di sekitar lokasi kejadian.

Mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban, Satreskrim Polres Wonosobo segera bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil identifikasi awal melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku serta sejumlah titik di wilayah Kabupaten Wonosobo, ditambah dengan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengantongi identitas terduga pelaku dalam waktu singkat.

Namun, sehari setelah kejadian, tepatnya pada 6 Mei 2026, informasi mengenai peristiwa tersebut viral di tengah masyarakat. Mengetahui dirinya telah menjadi target pencarian petugas, terduga pelaku kemudian melarikan diri keluar wilayah Wonosobo untuk menghindari proses hukum.

Meski demikian, Satreskrim Polres Wonosobo terus melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap keberadaan pelaku. Berbekal hasil penyelidikan dan informasi yang berhasil dihimpun, petugas akhirnya mengetahui lokasi persembunyian pelaku di wilayah Kabupaten Tegal. Pada 13 Mei 2026, Tim Resmob Polres Wonosobo berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Polres Wonosobo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat jajaran Satreskrim Polres Wonosobo. Dalam kurun waktu delapan hari sejak kejadian terjadi pada 5 Mei 2026, identitas pelaku berhasil diungkap, keberadaannya berhasil dilacak, hingga akhirnya diamankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan tindak pidana.

Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan bahwa Polres Wonosobo berkomitmen memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual.

"Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 415 huruf f Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan laporan, masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu Kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkas AKBP M. Kasim Akbar Bantilan.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak serta tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan seksual. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi agar dapat segera ditindaklanjuti dan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Address

Jalan Bhayangkara No. 18
Wonosobo
56311

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

+62286321110

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Wonosobo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Polres Wonosobo:

Share

Category