Humas Polres Wonosobo

Humas Polres Wonosobo halaman facebook humas polres Wonosobo bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat

Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus. Jadikan momentum ini sebagai penguat iman, harapan, dan kasih dalam kehidupan sehar...
14/05/2026

Selamat Hari Kenaikan Yesus Kristus. Jadikan momentum ini sebagai penguat iman, harapan, dan kasih dalam kehidupan sehari-hari.

Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan perbuatan ...
13/05/2026

Satuan Reserse Kriminal Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Wonosobo mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul secara paksa dan percobaan perkos**n yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap anak perempuannya sendiri di Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Korban berinisial NY (30), sedangkan tersangka berinisial S (60), ayah kandung korban. Kasus ini mencuat setelah korban melapor atas dugaan pelecehan yang terjadi pada Januari 2026.

Korban mengaku selama bertahun-tahun mengalami kekerasan seksual dari tersangka. Bahkan, persetubuhan dan perbuatan cabul disebut telah terjadi sejak tahun 2005 saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD dan berlangsung berulang hingga terakhir pada April 2011 di rumah tersangka.

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Wonosobo, Aiptu Kodirun, mengatakan korban selama ini menyimpan trauma mendalam dan baru berani melapor setelah mendapat dukungan keluarga.

“Korban mengaku tindakan cabul sudah dialami sejak masih anak-anak. Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses hukum terus berjalan,” ujar Aiptu Kodirun.

Perkara bermula ketika sekitar Januari 2026 tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp dengan isi pesan bernada mengajak korban untuk dipeluk dan dicium, serta meminta percakapan itu tidak diketahui ibu korban. Korban sempat menegur tersangka dan meminta ayahnya sadar atas perbuatannya.

Pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke rumah tersangka untuk mengantarkan makanan sepulang dari acara hajatan keluarga. Saat berada di dalam rumah, tersangka diduga menutup pintu rumah, menghadang korban, lalu memeluk dan mencium p**i korban secara paksa.

Korban berusaha melawan hingga akhirnya berhasil melepaskan diri dan melarikan diri ke rumah tantenya. Namun kejadian tersebut sempat dipendam karena korban masih merasa takut dan trauma.

Hingga akhirnya pada Februari 2026 korban memberanikan diri menceritakan kejadian itu kepada keluarganya sebelum melapor ke Polres Wonosobo.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, Arif Kristiawan, menegaskan pihaknya akan menangani perkara tersebut secara profesional karena menyangkut kekerasan seksual dalam lingkup keluarga.

“Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Tersangka sudah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan pendampingan terhadap korban selama proses penyidikan,” kata AKP Arif.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 414 huruf b KUHP atau Pasal 473 ayat (1) juncto Pasal 17 ayat (1) KUHP.

12/05/2026

Satreskrim Polres Wonosobo Salurkan Bantuan Sosial ke Wilayah Terpencil di Leksono dan Kalibawang

Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo menyalurkan bantuan sosial kepada warga di wilayah terpencil Desa Lipursari, Kecamatan Leksono dan Desa Mergolangu, Kecamatan Kalibawang, Senin, 12 Mei 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan, S.H., M.H., bersama anggota Satreskrim.

Bantuan diberikan kepada Akun Purwanto (55), seorang petani warga Dusun Dampit RT 02 RW 01 Desa Lipursari, Kecamatan Leksono, serta Yanto, warga Desa Mergolangu RT 09 RW 02 Kecamatan Kalibawang.

Dalam kegiatan itu, Satreskrim Polres Wonosobo menyerahkan bantuan berupa 60 kilogram beras, empat kardus mi instan, dua kardus tepung, 30 liter minyak goreng, serta enam kardus eko mie. Selain kebutuhan pokok, petugas juga memberikan lampu emergensi untuk membantu penerangan di lokasi tempat tinggal warga yang masih minim akses listrik.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

“Polri untuk masyarakat. Kehadiran kami bukan hanya sebatas ada di tengah masyarakat, tetapi juga diwujudkan melalui kegiatan sosial dan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan,” ujar Arif.

Kepala Desa Lipursari, Wagiman, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Satreskrim Polres Wonosobo kepada warganya. Menurut dia, lokasi tempat tinggal Akun Purwanto berada cukup terpencil dan sulit dijangkau.

“Dulu di lokasi itu ada empat kepala keluarga, tetapi ada yang meninggal dunia dan sebagian pindah ke dusun lain. Sekarang akses menuju lokasi cukup sulit dan jauh dari tetangga. Listrik dan jaringan PDAM juga belum sampai ke sana,” kata Wagiman.

Ia juga mengaku bersyukur atas bantuan lampu emergensi yang diberikan petugas. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu warga karena kondisi wilayah yang gelap pada malam hari.

“Kami mewakili warga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Satreskrim Polres Wonosobo. Bantuan lampu emergensi sangat bermanfaat agar tidak gelap saat malam,” ujarnya.

Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung aman dan lancar serta menjadi bagian dari upaya Polres Wonosobo memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui aksi kemanusiaan dan kepedulian sosial.

08/05/2026

Satresnarkoba Polres Wonosobo mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya dan psikotropika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Wonosobo. Seorang pria berinisial AAS (24), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap polisi saat membawa ribuan pil putih berlogo Y dan puluhan butir Alprazolam.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.20 WIB di daerah Desa Wonolelo, Kecamatan Wonosobo.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso, S.H., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah Wonosobo.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan seorang pria mencurigakan yang kedapatan membawa obat-obatan berbahaya” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Polisi menyita 2.476 butir pil warna putih berlogo Y yang terdiri dari 1.026 butir disimpan dalam sebuah toples plastik putih dan 1.450 butir lainnya telah dikemas dalam 29 paket plastik klip siap edar.

Selain ribuan pil tersebut, petugas juga mengamankan 50 butir obat psikotropika jenis Alprazolam 1 mg yang dikemas dalam lima papan obat

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas selempang hitam dan ada yang diselipkan di celana yang dikenakan tersangka. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi obat-obatan tersebut.

AKP Teguh menyebut, jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas peredaran obat-obatan berbahaya secara terstruktur.

“Barang bukti yang kami amankan jumlahnya cukup besar, mencapai ribuan butir dan sebagian sudah dikemas siap edar. Ini menunjukkan dugaan adanya peredaran yang menyasar masyarakat luas,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial "B" yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Wonosobo dengan imbalan tertentu.

Saat ini Satresnarkoba Polres Wonosobo masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok maupun jalur distribusi obat-obatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Wonosobo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di lingkungan sekitar.

Di era digital, ancaman peretasan dapat terjadi kapan saja dan menyasar siapa saja. Kelalaian kecil seperti menggunakan ...
07/05/2026

Di era digital, ancaman peretasan dapat terjadi kapan saja dan menyasar siapa saja. Kelalaian kecil seperti menggunakan password lemah, membagikan kode OTP, atau mengklik tautan mencurigakan dapat membuka celah bagi pelaku kejahatan siber untuk mengambil alih akun dan mencuri data pribadi.

Lindungi diri dengan menggunakan password yang kuat dan berbeda pada setiap akun, aktifkan verifikasi dua langkah, serta hindari membagikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Tetap waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi demi menjaga keamanan data dan privasi di dunia digital.

Kepala Kepolisian Resor Wonosobo AKBP M. KASIM AKBAR BANTILAN, S.I.K., M.M.beserta Staf dan Jajaran mengucapkanSELAMAT U...
05/05/2026

Kepala Kepolisian Resor Wonosobo
AKBP M. KASIM AKBAR BANTILAN, S.I.K., M.M.
beserta Staf dan Jajaran mengucapkan

SELAMAT ULANG TAHUN KE - 57 KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA JENDRAL POLISI DRS. LISTYO SIGIT PRABOWO, M.SI.

Keluarga besar Polres Wonosobo mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam memimpin institusi Polri yang Presisi, serta terus mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat dengan penuh integritas. Pengabdian yang tulus menjadi inspirasi bagi seluruh anggota dalam menjaga keamanan dan ketertiban bangsa. Dirgahayu, semoga semakin sukses dalam setiap langkah pengabdian kepada negeri.

Kapolres Wonosobo beserta staf dan jajaran mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional tahun 2026, "MENGUATKAN PARTISIP...
02/05/2026

Kapolres Wonosobo beserta staf dan jajaran mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional tahun 2026, "MENGUATKAN PARTISIPASI SEMESTA MEWUJUDKAN PENDIDIKAN BERMUTU UNTUK SEMUA"

Kepala Kepolisian Resor Wonosobo beserta Staf dan Jajaran mengucapkan" SELAMAT MEMPERINGATI HARI BURUH 2026 ".Dalam sema...
01/05/2026

Kepala Kepolisian Resor Wonosobo beserta Staf dan Jajaran mengucapkan

" SELAMAT MEMPERINGATI HARI BURUH 2026 ".

Dalam semangat peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini, Polres Wonosobo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pekerja yang telah menjadi penggerak roda pembangunan dan pilar ketahanan ekonomi. Tema tahun ini menjadi pengingat bahwa kolaborasi, keadilan, dan kesejahteraan pekerja merupakan fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis. Polres Wonosobo berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga para pekerja dapat berkarya dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

27/04/2026

DIANTARA JARAK DAN LANGKAH - Short Movie (2026)

Di tengah keterbatasan akses transportasi di pedesaan, ada cara sederhana untuk menjaga mimpi tetap berjalan. Selama lebih dari tujuh tahun, Bripka Fendy Tri Wibowo, Bhabinkamtibmas Desa Damarkasiyan, secara konsisten menyediakan layanan antar jemput gratis bagi siswa SD di desanya. Menggunakan kendaraan pribadi, ia memastikan anak-anak tetap bisa sampai ke sekolah tanpa biaya, tanpa syarat. Bukan tentang seberapa jauh jarak yang harus ditempuh, tapi tentang siapa yang memilih untuk mendekatkan. Di saat sebagian anak masih terhambat langkahnya, pengabdian kecil ini menjadi pengingat bahwa kepedulian, sekecil apa pun, mampu membuka jalan bagi masa depan.

A Film by Humas Polres Wonosobo

26/04/2026

Pada Minggu (26/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, Polres Wonosobo merespons laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas balap liar di Jalan T. Jogonegoro, tepatnya di sekitar Bundaran Sapen. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pamapta 2 bersama personel Samapta dan Reskrim yang bergerak menuju lokasi guna memastikan situasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya, mengingat lokasi berada di jalur yang masih dilalui kendaraan meski pada jam-jam tertentu relatif lengang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang berada di lokasi serta delapan unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepolisian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas serupa. Di sisi lain, aparat juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.

Imbauan pun kembali disampaikan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Selain melanggar aturan, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

23/04/2026

WONOSOBO — Satuan Reserse Kriminal Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di wilayah Kabupaten Wonosobo.

Kasus ini terungkap saat anggota Unit II Satreskrim Polres Wonosobo melaksanakan patroli rutin pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.25 WIB dengan sasaran jalur Wonosobo–Purworejo, tepatnya di area SPBU.

Dalam patroli tersebut, petugas yang dipimpin Kanit II Satreskrim Polres Wonosobo IPDA Andre Marco Julianto, S.Tr.K. bersama enam anggota mendapati sebuah kendaraan yang mencurigakan, yakni mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan pelat nomor depan AA 1023 UZ, sementara pelat nomor belakang tidak terpasang.

Petugas mencurigai kendaraan tersebut sedang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar. Untuk memastikan dugaan tersebut, anggota kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan tersebut tiba di rumah pengemudi di Dusun Gedangan, Desa Pacekelan, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati kendaraan sudah terparkir di garasi rumah milik S (61). Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya modifikasi pada tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah lebih banyak.

Selain itu, petugas juga menemukan selang berwarna hijau sepanjang kurang lebih dua meter yang digunakan untuk menyedot BBM dari tangki kendaraan ke dalam jeriken.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka membeli Pertalite subsidi sebanyak dua kali di SPBU wilayah Wonosobo, masing-masing senilai Rp 350.000 atau sekitar 35 liter per transaksi.

Dengan demikian, total BBM yang dibeli mencapai sekitar 70 liter, yang kemudian dipindahkan ke tiga jeriken berukuran sekitar 35 liter untuk dijual kembali secara eceran di rumah tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membeli BBM subsidi jenis Pertalite menggunakan barcode kendaraan yang berbeda, kemudian BBM tersebut dipindahkan ke jeriken untuk diperjualbelikan kembali secara eceran di rumahnya,” kata IPDA Andre Marco Julianto

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

“Kami berkomitmen melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik seperti ini tentu merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Untuk memastikan jenis BBM yang diamankan, petugas bersama tersangka membawa barang bukti ke SPBU. Hasil pengecekan menunjukkan cairan tersebut benar diduga merupakan BBM jenis Pertalite.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun.

Address

Jalan Bhayangkara No. 18
Wonosobo
56311

Opening Hours

Monday 08:00 - 15:00
Tuesday 08:00 - 15:00
Wednesday 08:00 - 15:00
Thursday 08:00 - 15:00
Friday 08:00 - 15:00

Telephone

+62286321110

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Humas Polres Wonosobo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Humas Polres Wonosobo:

Share

Category