12/12/2024
Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendukung Pemerintahan dalam mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fikri berharap BPJPH dapat mengatasi tantangan internal dan eksternal.
Tantangan internal yang dimaksud adalah kesalahan sertifikasi produk, seperti kasus tuak dan bir yang mendapatkan sertifikasi halal. Fikri menyebutkan bahwa ini adalah kecerobohan dan bertentangan dengan syariat Islam. Menurutnya, BPJPH harus meningkatkan kualitas pendamping dalam mendukung proses Self Declare.
Tantangan eksternal adalah persaingan dengan negara lain, seperti Malaysia dan Thailand, yang juga berlomba-lomba menjadi pusat halal dunia. Fikri berharap BPJPH dapat menggencarkan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha di Indonesia.
"BPJPH harus terus menggencarkan sertifikasi halal, terutama kepada UMKM dan perusahaan besar, untuk memastikan produk mereka halal," kata Fikri.
Menurut Fikri, sertifikasi halal melibatkan tiga lembaga, yaitu BPJPH, LPPOM MUI, dan MUI. Fikri berharap BPJPH dapat mewujudkan upaya Indonesia menjadi pusat halal dunia.
"Semoga BPJPH dibawah komando Babe Haikal dapat mewujudkan Indonesia sebagai pusat halal dunia," pungkasnya.