15/08/2026
Bukan sekadar collab biasa, Bapas Kelas I Yogyakarta resmi memperkuat sinergi bareng Pemerintah Kota Yogyakarta demi ciptakan dampak nyata! Momen penting ini ditandai lewat penandatanganan Rencana Kerja bersama lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (13/8) di Ruang Sabang Marauke Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta.
Langkah strategis yang melibatkan Dindikpora, Disdukcapil, Dinkes, Disarpus, hingga BPBD Kota Yogyakarta ini hadir untuk menindaklanjuti nota kesepahaman wilayah dalam mengawal amanat KUHP baru terkait pidana kerja sosial dan UU SPPA.
Keterlibatan BPBD Kota Yogyakarta menjadi highlight utama dalam sinergi ini. Ruang pembinaan dan lokasi kerja sosial bakal diarahkan langsung ke aksi kebencanaan—mulai dari edukasi mitigasi, kesiapsiagaan bencana, hingga penanggulangan wilayah rawan. Langkah ini menyulap skema pidana kerja sosial menjadi ajang pembelajaran humanis, di mana para klien pemasyarakatan tidak hanya bertanggung jawab atas tindakannya, tetapi juga diterjunkan sebagai agen perubahan yang memperkuat ketahanan bencana di Kota
Kepala Bapas Kelas I Yogyakarta, Galih Rakasiwi, bersama Kepala Dinas Dukcapil, Septi Sri Rejeki, menegaskan bahwa reintegrasi sosial dan pelayanan masyarakat tidak bisa berjalan mandiri. Lewat koordinasi teknis yang solid, kolaborasi ini siap menghadirkan proses hukum yang edukatif, inklusif, dan bermanfaat bagi publik.