03/06/2022
PPID Utama Pemda DIY Mendorong Dinas PU-PESDM Meraih Kualifikasi Informatif pada Monev Badan Publik 2022
Bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PU-PESDM) DIY, PPID Utama Pemda DIY melakukan Audiensi Pendampingan PPID di Ruang C Dinas PU-PESDM DIY pada Hari Jumat, 3 Juni 2022.
Pada audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Dinas Kominfo DIY, Rakhmat Sutopo, S.E., Aprilia Prita Widyarini, S.Sos., selaku Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi, Suharnanik Listiana, S.Sos., M.M. sebagai Pegiat Keterbukaan Informasi Publik dan diterima oleh Sekretaris Dinas PU-ESDM DIY, Titik Munifah, S.ST., M.M. dan pengelola PPID Dinas tersebut.
Tujuan dilakukan audiensi, adalah untuk mendorong OPD dengan kualifikasi menuju informatif pada Monev Badan Publik 2021 untuk meningkatkan skor dan meraih kualifikasi informatif pada Monev Badan Publik 2022. Kepala Bidang IKP pada sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Dinas PU-PESDM DIY, atas pencapaian skor 85,58 dengan kualifikasi menuju informatif pada Monev Badan Publik 2021. "Tinggal sedikit lagi, 5 poin lagi untuk mencapai klasifikasi informatif, "tutur Rakhmat. Beliau juga memberikan arahan kepada Dinas PU-PESDM untuk terus mengembangkan pelayanan PPID sehingga ke depan diharapkan mendapat predikat Informatif. Selanjutnya, dalam diskusi dua arah ini, Suharnanik juga menyampaikan beberapa evaluasi kepada Dinas PU-ESDM antara lain: Menyelaraskan Visi & Misi Dinas guna mendukung poin Visi & Misi PPID; Melengkapi beberapa poin-poin seperti kontak person, agenda dinas, kerjasama kontrak-kontrak; Melengkapi Profil Pejabat; dan Menambahkan ringkasan laporan layanan informasi.
Terakhir, Aprilia Prita Widyarini juga terus mengingatkan kepada Badan Publik untuk terus memperhatikan timeline rangkaian Monitoring-Evaluasi pada tahun ini, dan terkait komponen-komponen penilaian.
Mengakhiri pertemuan tersebut, PPID Utama Pemda DIY didampingi oleh Sekretaris Dinas PU-PESDM DIY melakukan visitasi di PPID dinas tersebut untuk melihat desk offline layanan PPID pada Dinas PU-PESDM.