16/08/2026
Jogja, dprd-diy.jogjaprov.go.id – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana mampu memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, pendanaan, serta kejelasan pembagian kewenangan antarlembaga.
Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan penyusunan Raperda baru. Pembahasan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, BMKG, Badan Geologi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada hari Kamis (13/08/2026)
Pembahasan kali ini difokuskan pada pendalaman substansi dan penghimpunan berbagai masukan sebelum Raperda memasuki tahap pembahasan pasal demi pasal. Forum tersebut dihadiri Ketua Pansus D. Radjut Sukasworo, Wakil Ketua Pansus Hifni Muhammad Nasikh, S.E., M.B.A., serta anggota Pansus Eko Suwanto, S.T., M.Si., Akhid Nuryanti, S.E., Dr. Hj. Yuni Satia Rahayu, S.S., M.Hum., Sukapdi, Purwanto, Sigit Nursyam Priyanto, S.Si., M.Ec.Dev., Sofyan Setyo Darmawan, S.T., M.Eng.H., dan Syarief Guska Laksana, S.H.
Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan bahwa penyusunan regulasi baru diperlukan karena aturan penanggulangan bencana yang berlaku saat ini telah berusia lebih dari satu dekade. Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana yang kemudian mengalami perubahan pada 2015 dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan risiko dan tantangan kebencanaan di DIY.
Karena itu, Raperda baru tidak hanya diarahkan sebagai perubahan terhadap regulasi lama, tetapi sebagai landasan penyelenggaraan penanggulangan bencana yang lebih komprehensif. Pendekatan berbasis perencanaan, data, riset, informasi, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan menjadi salah satu aspek yang didorong dalam penyusunan regulasi.
DPRD DIY menilai penanggulangan bencana tidak boleh hanya mengandalkan respons ketika bencana telah terjadi. Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus diperkuat sejak tahap prabencana melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pendidikan, pelatihan, serta penguatan masyarakat dan relawan.
Selengkapnya di dprd-diy.jogjaprov.go.id