24/06/2026
Gunungkidul, 23 Juni 2026 – LPH LPPOM DIY bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi 76 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai sertifikasi halal bagi seluruh SPPG di Gunungkidul, dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026. Selain SPPG, turut hadir Pengawas BPJPH Gunungkidul, Koordinator Wilayah SPPG Gunungkidul serta beberapa Instansi Dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Saat ini, sebanyak 32 SPPG di Gunungkidul telah bersertifikat halal. Bagi SPPG yang telah memperoleh sertifikat halal, BPJPH akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan konsistensi penerapan standar halal dan menjaga kehalalan produk yang dihasilkan.
Dalam sosialisasi tersebut, Aviria Ermamilia, S.Gz., M.Gz., RD (Auditor Halal LPH LPPOM DIY) memberikan pemahaman terkait pentingnya memperhatikan titik kritis dalam proses sertifikasi halal, yang mencakup bahan, proses produksi, produk, penyimpanan, hingga distribusi akhir karena seluruh tahapan tersebut berpotensi memengaruhi kehalalan produk.
Prof. Ir. Budi Guntoro S.Pt., M.Sc., Ph.D., IPU., ASEAN.,Eng (Direktur LPH LPPOM DIY) menegaskan bahwa, Sertifikasi halal pada Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya sebagai label kehalalan, tetapi juga sebagai jaminan kebersihan, higienitas, dan keamanan pangan yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah. LPH LPPOM bersama Pemerintah Kabupaten Gunungkidul siap menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan standar kebijakan serta prinsip syariat.