31/05/2026
,
KPU DIY melaksanakan rapat tindak lanjut Catatan Hasil Reviu (CHR) Inspektorat Utama KPU sekaligus persiapan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2026 pada Jumat (29/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Rapat dihadiri oleh jajaran Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU DIY, serta pengelola keuangan untuk membahas tindak lanjut hasil reviu, rekonsiliasi data, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), hingga penyelesaian administrasi pertanggungjawaban.
Kepala Biro Keuangan, Yayuliani, turut menyampaikan apresiasi atas pengelolaan keuangan di wilayah DIY yang dinilai minim persoalan dari tahun ke tahun.
Sementara itu, Sekretaris KPU DIY, Arief Suja’i, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan di KPU DIY telah berjalan dengan baik melalui monitoring penatausahaan kas yang rutin dilakukan di KPU Kabupaten/Kota se-DIY.
Melalui kegiatan ini, KPU DIY terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan guna mendukung penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.
Berita Selengkapnya Kunjungi Website KPU DIY
https://diy.kpu.go.id/