17/10/2026
7 PERUSAHAAN YANG BERLINDUNG DIDALAM NKRI MEMBAKAR HUTAN DEMI PROJECT BESAR
Pemerintah Singapura resmi melayangkan peringatan kepada tujuh perusahaan yang beroperasi di Indonesia setelah hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan keterkaitan antara kebakaran lahan di wilayah konsesi perusahaan tersebut dengan kabut asap yang mencemari udara Singapura.
Dilansir Detik yang mengutip AFP, Sabtu (17/10/2026), Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu menyebut sebagian kabut asap yang melanda negaranya berasal dari kebakaran di lahan tujuh perusahaan di Sumatera.
Ketujuh perusahaan tersebut adalah Bumi Andalas Permai, Bumi Mekar Hijau, Paramitra Mulia Langgeng, Sumatera Alam Anugerah, SBA Wood Industries, Hutan Lestari Raya, dan Bangkanesia.
Sebagian besar perusahaan yang disebut bergerak sebagai pemasok kayu untuk industri pulp dan kayu. Melalui surat peringatan pencegahan (preventative notices), pemerintah Singapura meminta perusahaan-perusahaan tersebut segera mengerahkan tim pemadam kebakaran, menghentikan aktivitas pembakaran maupun pembukaan lahan dengan cara membakar, serta menyerahkan rencana penanganan kebakaran kepada National Environment Agency (NEA).
Grace Fu juga memperingatkan bahwa Singapura tidak menutup kemungkinan mengambil langkah hukum, termasuk menjatuhkan denda atau mengajukan tuntutan apabila peringatan tersebut tidak dipatuhi. Pemerintah Singapura kini meningkatkan upaya penanganan kabut asap yang telah berlangsung selama berbulan-bulan dan memperingatkan bahwa kualitas udara masih berpotensi memburuk. Meski demikian, peringatan tersebut belum berarti ketujuh perusahaan telah dinyatakan bersalah melalui proses hukum.