04/06/2026
๐ซ Daftar Barang yang Dilarang & Regulasi Ketat
untuk memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional, jemaah dilarang keras membawa barang-barang berikut:
1. Air Zamzam: Dilarang memasukkan air zamzam dalam kemasan apa pun ke dalam koper besar maupun koper kabin. Barang yang terdeteksi akan dikeluarkan secara paksa oleh petugas bandara.
2. Benda Tajam: Senjata tajam, pisau, gunting, hingga gunting kuku dilarang dibawa ke dalam koper kabin.
3. Uang Tunai Batasan Tinggi: Pembawaan uang tunai maksimal adalah Rp100 juta. Jika membawa lebih dari nominal tersebut, jemaah wajib melaporkan kepada petugas untuk mendapatkan izin resmi dari Otoritas Arab Saudi.
4. Material Berbahaya & Mengganggu: Korek gas, tabung aerosol, komoditas dengan kemasan mencurigakan, serta barang yang mengeluarkan bau menyengat dilarang keras masuk ke dalam kabin.
5. Powerbank (Bank Daya): Dilarang keras dimasukkan ke dalam koper besar (bagasi). Powerbank hanya diperbolehkan dibawa di dalam koper kabin atau tas paspor.
๐ Prosedur Dokumen Perjalanan
Paspor dan dokumen perjalanan lainnya wajib dipegang oleh masing-masing jemaah dan tidak diperkenankan dititipkan kepada jemaah lain. Hal ini guna mencegah hambatan pada saat pemeriksaan keimigrasian, proses boarding, dan check-in.
Kami mengimbau seluruh Jemaah Haji untuk memperhatikan ketentuan ini demi keselamatan penerbangan dan kenyamanan bersama. Semoga perjalanan kembali ke Tanah Air berjalan dengan aman, lancar, dan selamat.