03/23/2026
Indonesian:
Yusuf Sori Disiksa Oleh Aparat Militer Indonesia Di Pos Militer Dan Aparat Militer Indonesia Mengakui Dua Anggota Tewas Dan Satu Lainnya Luka-luka Serta TPNPB Meminta Kepada Presiden Prabowo Subianto Agar Menarik Pos-pos Militer Dari Pemukiman Warga Sipil Demi Keamanan Warga
Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Senin, 23 Maret 2026
Silahkan Ikuti Laporan Dibawa Ini.!
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan dari P*S TPNPB dari Maybrat pada hari Senin, 23 Maret 2026 bahwa Yusup Sori salah satu masyarakat sipil telah ditangkap, diikat kaki dan tangannya disebuah pohon lalu disiksa oleh aparat militer di Kabupaten Maybrat pada 22 Maret 2026 kemarin. P*S TPNPB juga melaporkan bahwa selain Yusup Sori ada juga 2 warga sipil yang ditahan di Polres Tambrauw dan 4 warga sipil lainnya di Polda Sorong, sementara 8 warga sipil lainnya telah dibebaskan dari Polres Tambrauw dan sudah kembali ke kampung halamannya di Banfot. Ia juga melaporkan bahwa 6 warga sipil yang masih ditahan oleh aparat militer Indonesia di Tambrauw dan Sorong juga telah mendapatkan siksaan di dalam tahanan sebagaimana yang dialami oleh Yusup Sori.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga melaporkan bahwa penangkapan terhadap belasan warga sipil tersebut akibat dari penyerangan dan kontak senjata antara pasukan TPNPB di Tambrauw dengan aparat militer Indonesia di sebuah Pos yang berada di tengah-tengah Kampung Sori yang mengakibatkan 2 aparat militer Indonesia tewas dan satu orang lainnya luka-luka dan sedang kritis. Sementara Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Kasuari Letkol Inf J Daniel P Manalu membenarkan adanya kontak tembak di Maybrat yang mengakibatkan anggotanya tewas.
Selain korban jiwa, P*S TPNPB juga melaporkan bahwa dua unit senjata laras panjang, peluru dan logistik milik aparat militer Indonesia juga telah di sita oleh TPNPB dan sudah berada di Markas TPNPB saat ini.
Dalam hal tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB meminta kepada seluruh lembaga-lembaga HAM internasional, Nasional dan Lokal agar dapat membantu warga sipil yang menjadi korban penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia terhadap warga sipil di Kabupaten Tambrauw serta seluruh warga sipil yang sedang berada di Markas Militer Indonesia di Kabupaten Tambrauw dan Kota Sorong untuk segera dibebaskan karena saat penyerangan Pos Militer Indonesia di Kampung Sori mereka tidak terlibat dan seluruh pasukan TPNPB yang terlibat sudah berada di Markas TPNPB.
Kami juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik pasukannya dari pemukiman warga sipil di Maybrat dan daerah konflik bersenjata diatas Tanah Papu demi menghindari penangkapan dan penyiksaan terhadap warga sipil saat terjadinya penyerangan yang dilakukan oleh pasukan TPNPB. Dan kami menilai bahwa penempatan pos-pos militer Indonesia di pemukiman warga sipil di wilayah konflik adalah skenario negara untuk mengorbankan warga sipil atau sengaja menjadi warga sebagai tameng lalu ada penyerangan oleh TPNPB terhadap aparat militer Indonesia maka aparat militer melakukan serangan balasan terhadap warga sipil lalu mereka dituduh terlibat dengan TPNPB.
Oleh sebab itu, kami meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik seluruh aparat militer Indonesia yang saat ini sedang menduduki pemukiman warga sipil dan mengambil alih sekolah, Kantor-kantor, balai desa, rumah warga dan rumah sakit yang saat ini masih dijadikan pos-pos militer agar segera di kosongkan serta kembalikan seluruh aset sipil ke rana sipil. Dan juga kami meminta kepada aparat militer Indonesia agar silahkan dirikan pos-pos militer diluar dari pemukiman warga sipil demi keamanan dan keselamatan warga.
Demikian Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB Per Senin, 23 Maret 2026 oleh Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.
Dan terima kasih atas kerja sama yang baik.
Penanggungjawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM.
Jenderal Goliath Tabuni
Panglima Tinggi TPNPB-OPM
Letnan Jenderal Melkisedek Awom
Wakil Panglima TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Terianus Satto
Kepala Staf Umum TPNPB-OPM
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen
Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM
English:
Yusuf Sori Tortured by Indonesian Military Personnel at a Military Post; Indonesian Military Admits Two Members Killed and One Injured; TPNPB Calls on President Prabowo Subianto to Withdraw Military Posts from Civilian Settlements for the Sake of Civilian Safety
Press Release from the Central Headquarters Management of KOMNAS TPNPB, as of Monday, March 23, 2026
Please Read the Report Below!
The Central Headquarters Management of KOMNAS TPNPB has received a report from the TPNPB Information and Security (P*S) division in Maybrat, dated Monday, March 23, 2026, stating that Yusuf Sori—a civilian—was arrested, bound hand and foot to a tree, and subsequently tortured by military personnel in Maybrat Regency on March 22, 2026. The TPNPB P*S also reported that, in addition to Yusuf Sori, two other civilians are currently detained at the Tambrauw District Police Station, and four others are being held at the Sorong Regional Police Headquarters; meanwhile, eight other civilians have been released from the Tambrauw District Police Station and have returned to their home village of Banfot. The report further indicates that the six civilians currently remaining in detention—held by Indonesian military personnel in Tambrauw and Sorong—have also been subjected to torture while in custody, similar to the treatment experienced by Yusuf Sori.
The Central Headquarters Management of KOMNAS TPNPB also reports that the arrest of these dozen-odd civilians was a direct consequence of an attack and armed engagement between TPNPB forces in Tambrauw and Indonesian military personnel stationed at a post located in the center of Sori Village. This engagement resulted in the deaths of two Indonesian military personnel, while one other sustained injuries and remains in critical condition. Meanwhile, the Head of Information for Military Regional Command (Kodam) XVIII/Kasuari—Lieutenant Colonel (Infantry) J. Daniel P. Manalu—has confirmed that an armed exchange did indeed take place in Maybrat, resulting in the deaths of his subordinates. In addition to the loss of life, the P*S TPNPB also reports that two long-barreled fi****ms, ammunition, and logistical supplies belonging to Indonesian military personnel have been seized by the TPNPB and are currently located at the TPNPB Headquarters.
In this regard, the Central Headquarters Management of KOMNAS TPNPB calls upon all international, national, and local human rights organizations to assist the civilians who have fallen victim to arrests and torture perpetrated by Indonesian military personnel in Tambrauw Regency. Furthermore, we demand the immediate release of all civilians currently being held at Indonesian military bases in Tambrauw Regency and Sorong City, as they were not involved in the attack on the Indonesian military post in Sori Village; moreover, all TPNPB forces involved in that incident have already returned to the TPNPB Headquarters.
We also firmly urge President Prabowo Subianto to immediately withdraw his troops from civilian settlements in Maybrat and other areas of armed conflict across the Land of Papua, in order to prevent the arrest and torture of civilians during attacks carried out by TPNPB forces. We view the placement of Indonesian military posts within civilian settlements in conflict zones as a state-orchestrated scenario designed to sacrifice civilians—or, more precisely, to deliberately use residents as human shields. Under this scenario, when the TPNPB launches an attack against Indonesian military personnel, the military responds with retaliatory strikes against civilians, who are then falsely accused of being complicit with the TPNPB.
Therefore, we call upon President Prabowo Subianto to immediately withdraw all Indonesian military personnel currently occupying civilian settlements. We further demand that all schools, government offices, village halls, private residences, and hospitals—which are currently being utilized as military posts—be immediately vacated, and that all civilian assets be returned to civilian control. Additionally, we request that the Indonesian military establish its posts outside of civilian settlements to ensure the safety and security of the residents.
This concludes the Press Release issued by the Central Headquarters Management of KOMNAS TPNPB, dated Monday, March 23, 2026, presented by Sebby Sambom, Spokesperson for the TPNPB-OPM. And thank you for your kind cooperation.
National Authority, Central Headquarters Command, National Command of the TPNPB-OPM.
General Goliath Tabuni
Supreme Commander, TPNPB-OPM
Lieutenant General Melkisedek Awom
Deputy Commander, TPNPB-OPM
Major General Terianus Satto
Chief of General Staff, TPNPB-OPM
Major General Lekagak Telenggen
General Operations Commander, TPNPB-OPM