13/05/2026
Halo SobatJDIH..
📚 Did You Know? – Jilid 2
Setelah membahas pelanggaran dalam pemilu, sekarang kita masuk ke pembahasan tindak pidana pemilu ⚖️
Tindak pidana pemilu merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan pidana dalam proses penyelenggaraan pemilu dan memiliki sanksi hukum yang tegas.
Beberapa contoh tindak pidana pemilu, antara lain:
1. Intimidasi Kepada Pemilih
2. Politik Uang
3. Mencoblos lebih dari sekali
4. Mengubah Perolehan Suara
5. Tidak Menjaga Keutuhan Kotak Suara Tersegel
6. Kampanye dengan menggunakan fasilitas pemerintah
7. Kampanye ditempat Ibadah dan Pendidikan
8. Kampanye di Luar Jadwal
9. Politik SARA
10. Black Campaign
Dalam penanganannya, tindak pidana pemilu ditangani melalui Sentra Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Karena pemilu yang jujur dan adil dimulai dari kesadaran kita bersama 🤝